Target perbaikan 10 ribu rumah bagi orang tua siswa Sekolah Rakyat masih menghadapi jurang besar pada tahap awal. Dari 2 ribu rumah yang telah diverifikasi, hanya 911 unit dinyatakan memenuhi syarat untuk direalisasikan.
Hambatan utama bukan hanya soal kondisi fisik rumah, melainkan administrasi kepemilikan tanah dan aturan sebaran penerima bantuan. Pemerintah kini menyiapkan penyesuaian agar keluarga paling rentan tidak tertahan oleh syarat teknis tersebut.
Verifikasi Belum Menjangkau Target
Program renovasi rumah ini menjadi bagian dari intervensi pemerintah bagi keluarga siswa Sekolah Rakyat. Ketika anak memperoleh akses pendidikan, orang tua juga diarahkan mendapatkan dukungan lain seperti pemberdayaan, PBI, dan perbaikan hunian.
Data verifikasi menunjukkan realisasi program masih jauh dari alokasi yang disiapkan tahun ini. Jumlah rumah yang lolos baru mencakup sebagian kecil dari target 10 ribu unit.
| Tahap Program | Jumlah Rumah | Keterangan |
|---|---|---|
| Target perbaikan tahun ini | 10.000 unit | Alokasi program |
| Rumah telah diverifikasi | 2.000 unit | Calon penerima diperiksa |
| Rumah memenuhi syarat | 911 unit | Siap direalisasikan |
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait membahas percepatan program itu dalam pertemuan di Jakarta pada Senin malam, 20/7. Kedua kementerian sepakat memperkuat koordinasi untuk menangani kendala yang muncul di lapangan.
Gus Ipul menyebut status kepemilikan tanah menjadi persoalan yang paling dominan dalam verifikasi. Kendala kedua muncul karena calon penerima tersebar, bahkan hanya ada satu keluarga yang memenuhi kriteria di sebuah desa.
Dua Syarat yang Menghambat Keluarga Rentan
Aturan yang berlaku mensyaratkan jumlah penerima manfaat tertentu dalam satu desa sebelum program perbaikan dapat dijalankan. Ketentuan itu berpotensi membuat keluarga yang tinggal terpencar tidak memperoleh bantuan, meski rumahnya telah melalui proses verifikasi.
“Pertama, yang dominan ini ya, (terkait) kepemilikan tanah. Yang kedua karena dia tercecer, hanya satu desa, satu orang, satu keluarga, satu penerima manfaat,” kata Gus Ipul.
Ia mengusulkan agar bukti kepemilikan tanah tidak hanya bergantung pada dokumen tertentu. Surat keterangan dari RT, RW, atau kelurahan diusulkan dapat dipakai sebagai dasar untuk membantu penyelesaian persoalan administrasi tersebut.
Kemensos juga meminta syarat jumlah minimal penerima manfaat di tiap desa dihapuskan. Dengan perubahan itu, rumah yang layak dibantu tidak perlu menunggu adanya calon penerima lain dalam jumlah tertentu di wilayah yang sama.
Perbaikan Rumah Dikaitkan dengan Sekolah Rakyat
Gus Ipul menilai perbaikan rumah penting karena siswa Sekolah Rakyat berasal dari kelompok ekonomi paling bawah. Penetapan siswa dilakukan melalui penjangkauan, bukan melalui tes akademik.
“Karena di Sekolah Rakyat itu kan penjangkauan, tidak ada tes akademik, adanya penjangkauan. Nah yang terjangkau itulah yang memang memenuhi syarat untuk bisa sekolah, dan mereka adalah desil paling bawah,” ujar Gus Ipul.
Pendekatan tersebut membuat kondisi keluarga siswa menjadi perhatian dalam penyaluran bantuan pemerintah. Renovasi rumah diposisikan sebagai pelengkap agar intervensi tidak berhenti pada akses pendidikan anak.
Maruarar Sirait menyatakan mendukung usulan Kemensos untuk mempercepat perbaikan rumah orang tua siswa. Ia menyebut Sekolah Rakyat sebagai program unggulan dan strategis yang mendapat arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
“Karena arahan Presiden itu Sekolah Rakyat adalah program unggulan, dan strategis dari Bapak Presiden Prabowo, dan saya pasti mendukung,” ucap Maruarar. Kementerian PKP disebut akan segera berkoordinasi untuk menindaklanjuti usulan yang telah disampaikan.
Percepatan realisasi kini bergantung pada penyelesaian persoalan administrasi tanah dan penyesuaian aturan kuota desa. Jika perubahan dilakukan, keluarga siswa yang telah dinilai layak berpeluang mendapat renovasi rumah tanpa terhambat sebaran penerima yang terpencar.
Source: www.cnnindonesia.com






