Suhendra Yusuf Ratuprawira Pindah ke Pelindo Jasa Maritim, PT Timah Tertibkan Kursi Direksi BUMN

PT Timah (Persero) Tbk resmi mengakhiri masa jabatan Suhendra Yusuf Ratuprawira sebagai Direktur Pengembangan Usaha setelah menerima pemberitahuan pada 21 April 2026. Pergantian itu terjadi karena Suhendra mendapat penugasan baru di lingkungan badan usaha milik negara, tepatnya di PT Pelindo Jasa Maritim.

Penempatan baru tersebut menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan perubahan struktur kepemimpinan di dua perusahaan BUMN. Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Pelindo Jasa Maritim yang digelar 20 April 2026, Suhendra diangkat menjadi salah satu direktur perusahaan jasa maritim itu.

Pergantian yang mengikuti aturan BUMN

PT Timah menegaskan bahwa berakhirnya jabatan Suhendra bukan dipicu persoalan internal perusahaan. Keputusan itu muncul sebagai konsekuensi dari ketentuan yang melarang rangkap jabatan di lingkungan BUMN.

Perseroan menyebut aturan tersebut merujuk pada Anggaran Dasar Perseroan serta Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025. Setelah RUPSLB PT Pelindo Jasa Maritim ditutup, Suhendra tidak lagi menjabat sebagai Direktur Pengembangan Usaha PT Timah.

Langkah itu menunjukkan bahwa perpindahan tugas di tubuh BUMN tidak hanya soal rotasi, tetapi juga soal kepatuhan tata kelola. Dalam kerangka tersebut, satu pejabat tidak bisa memegang dua jabatan direksi sekaligus di entitas BUMN yang berbeda.

PT Timah klaim operasi tetap normal

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, PT Timah menekankan bahwa perubahan di jajaran direksi tidak akan mengganggu bisnis perusahaan. Perseroan menyampaikan bahwa kelangsungan usaha, kondisi keuangan, dan aktivitas operasional tetap berjalan normal.

Pernyataan itu penting untuk menjaga keyakinan publik dan pasar terhadap stabilitas perusahaan. Di tengah pergantian pejabat, PT Timah ingin menunjukkan bahwa sistem kerja internal tetap terkendali dan tidak bergantung pada satu nama di kursi direksi.

Penegasan ini juga menggarisbawahi bahwa transisi jabatan di perusahaan pelat merah sering dipandang sebagai bagian dari penyesuaian administratif. Selama operasional tetap berjalan dan struktur manajemen terjaga, pergantian seperti ini biasanya tidak dibaca sebagai gangguan bisnis.

Rekam jejak Suhendra di sektor strategis

Suhendra Yusuf Ratuprawira memiliki latar belakang kuat di sektor-sektor strategis nasional. Sebelum masuk ke PT Timah, ia menjabat sebagai Direktur Pengembangan Bisnis PT Dahana pada periode 2021 hingga 2024.

Pengalaman Suhendra juga terbentuk lewat kiprahnya di sektor infrastruktur. Pada 2015 hingga 2018, ia pernah menjadi staf khusus Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Di periode itu, Suhendra disebut terlibat dalam inisiatif pembangunan Jalan Tol Trans Sumatra. Ia juga ikut mendorong percepatan penyelesaian Jembatan Suramadu di Jawa Timur, dua proyek yang memiliki nilai besar bagi konektivitas dan pergerakan ekonomi.

Dampak pergantian bagi struktur BUMN

Keluarnya Suhendra dari PT Timah membuat struktur kepemimpinan perseroan menyesuaikan diri dengan aturan tata kelola BUMN. Karena mendapat amanah baru di PT Pelindo Jasa Maritim, jabatan lama yang ia pegang otomatis tidak lagi dapat dirangkap.

Bagi PT Timah, perubahan ini menjadi bagian dari dinamika normal dalam perusahaan negara. Dengan penegasan bahwa operasi dan keuangan tetap stabil, pasar cenderung melihat perpindahan tersebut sebagai langkah yang mengikuti regulasi, bukan sinyal adanya masalah bisnis.

Di sisi lain, penunjukan Suhendra ke PT Pelindo Jasa Maritim menunjukkan bahwa pengalaman lintas sektor masih menjadi modal penting dalam penempatan pejabat BUMN. Rekam jejaknya di industri bahan peledak, pengembangan bisnis, serta infrastruktur memberi gambaran bahwa ia membawa pengalaman yang relevan ke lini maritim yang juga strategis bagi ekosistem BUMN.

Baca Juga

Back to top button