Rencana pemberian insentif untuk pembelian kendaraan listrik belum memiliki kepastian jadwal, meski pemerintah sebelumnya menyiapkan target hingga 200 ribu unit. Arah penyalurannya kini menunggu keputusan Danantara, sehingga calon penerima masih belum mengetahui skema yang akan digunakan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pembahasan tidak hanya menyangkut waktu pencairan, tetapi juga tujuan subsidi kendaraan listrik. Pemerintah masih menunggu masukan dari Kementerian Perindustrian dan Danantara sebelum menentukan langkah berikutnya.
Danantara Menentukan Arah Penyaluran
Purbaya menyebut Chief Technology Officer Danantara, Sigit Puji Santosa, menjadi pihak yang diminta menentukan arah subsidi tersebut. Pernyataan itu disampaikan Purbaya seusai konferensi pers APBN KiTa Edisi Juli 2026 di Jakarta pada Selasa (21/7).
“Saya masih tunggu masukan dari Menperin dan dari Danantara, Pak Sigit (CTO Danantara), karena dia yang diminta menentukan ke mana subsidinya,” kata Purbaya. Namun, belum ada rincian mengenai perusahaan maupun kelompok penerima yang akan menjadi sasaran pengalihan insentif.
Untuk kategori motor listrik, Purbaya memastikan insentif tetap tersedia. Skemanya disebut tidak dihapus, tetapi akan dialihkan kepada beberapa perusahaan tertentu yang belum diumumkan.
“Motor listrik masih ada insentif, nanti tapi dialihkan ke beberapa perusahaan tertentu,” ujar Purbaya. Mekanisme pengalihan, nama perusahaan, serta syarat penerimaannya masih belum dijelaskan.
Target 200 Ribu Kendaraan dan Skema Awal
Pemerintah pada awal Mei sempat mengumumkan rencana insentif bagi 200 ribu kendaraan listrik. Kuota itu dibagi sama besar untuk mobil listrik dan sepeda motor listrik.
| Jenis Kendaraan | Target Unit | Rencana Insentif Awal |
|---|---|---|
| Mobil listrik | 100 ribu unit | PPN DTP 40% hingga 100%, bergantung jenis baterai dan kandungan nikel |
| Motor listrik | 100 ribu unit | Rp5 juta per unit pembelian |
Untuk mobil listrik, skema yang pernah disiapkan berupa pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah atau PPN DTP. Besar potongan pajaknya direncanakan berkisar 40 persen sampai 100 persen, dengan acuan jenis baterai dan kandungan nikel.
Sementara itu, rencana bantuan pembelian sepeda motor listrik sebelumnya dipatok Rp5 juta per unit. Keterangan terbaru dari Purbaya menunjukkan bantuan ini tetap ada, tetapi metode penyalurannya berpeluang berubah.
Jadwal yang Terus Bergeser
Penyaluran insentif semula direncanakan dimulai pada Juni, lalu bergeser ke Juli. Setelah itu, pembahasan kembali berlanjut dan membuka kemungkinan jadwal mundur lagi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga mengatakan insentif motor listrik masih dalam tahap pengkajian. Pada Senin (20/7), ia menyebut proses tersebut mendapat tambahan waktu selama satu bulan.
Menurut laporan CNN Indonesia, Purbaya memastikan subsidi akan diberikan, tetapi belum menjawab apakah penyalurannya benar-benar berlangsung pada Agustus. Keputusan dari Danantara dan Kementerian Perindustrian akan menjadi penentu bagi kepastian penerima serta jadwal resmi insentif tersebut.
Source: www.cnnindonesia.com






