
Masjid Cut Meutia di Menteng, Jakarta Pusat, kembali menjadi ruang publik untuk isu Palestina lewat diskusi dan doa bersama bertema “Menuju Perdamaian Dunia: Kemerdekaan Palestina sebagai Amanat Kemanusiaan dan Keadilan Internasional.” Forum yang digelar pada Jumat, 5 Juni 2026 itu mempertemukan tokoh agama, pakar hukum internasional, dan perwakilan diplomatik Palestina dalam satu panggung solidaritas.
Kehadiran berbagai pihak di masjid bersejarah itu menunjukkan bahwa dukungan terhadap Palestina di Jakarta tidak berhenti pada seruan simbolik. Isu Palestina dibawa ke ruang ibadah sebagai bagian dari percakapan yang lebih luas tentang kemanusiaan, keadilan, dan hak asasi manusia.
Masjid sebagai pusat suara publik
Ketua Masjid Cut Meutia, Benny Suprihartadi, menegaskan bahwa kegiatan bertema Palestina bukan hal baru di masjid tersebut. Ia menilai forum seperti ini perlu terus dihidupkan agar kepedulian publik tidak meredup di tengah situasi yang masih berat.
Benny juga mengaitkan semangat itu dengan sejarah Masjid Cut Meutia dan peran Remaja Islam Masjid Cut Meutia atau RICMA. Menurut dia, masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga ruang edukasi publik yang mendorong anak muda untuk terus menyuarakan Palestina.
Dukungan yang dibawa dari Gaza
Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Abdalfattah Alsattari, hadir dan menyampaikan optimisme atas kemerdekaan Palestina. Ia mengaku tumbuh di Gaza dan menyebut setiap ucapannya hari itu sebagai didikan ibunya untuk terus menyuarakan perjuangan rakyat Palestina.
Ia menegaskan keyakinannya bahwa perjuangan itu belum selesai. Di hadapan peserta diskusi, Alsattari membawa pesan bahwa dukungan dari luar negeri tetap penting bagi keberlanjutan perjuangan rakyat Palestina.
Solidaritas yang tidak boleh berhenti
Ustaz K.H. Muhammad Zaitun Rasmin menilai inisiatif Masjid Cut Meutia layak diapresiasi karena dapat memperluas jangkauan suara solidaritas. Ia mengingatkan bahwa pesan yang disampaikan dalam forum seperti ini bisa menyebar lebih jauh jika terus disuarakan secara aktif.
Ia juga menolak sikap pasif dengan alasan sudah ada pihak lain yang berbicara. Menurutnya, solidaritas justru harus diperluas karena serangan terhadap warga Palestina masih terus berlangsung dan tidak menunjukkan tanda berhenti.
Dalam paparan yang sama, ia menyebut kondisi di lapangan masih memprihatinkan meski bantuan kemanusiaan telah masuk. Ia mengatakan, sejak gencatan senjata hingga diskusi berlangsung, lebih dari 800 orang gugur, termasuk anak-anak.
Sorotan hukum internasional
Pakar Hukum Internasional Prof. Heru Susetyo menjelaskan bahwa hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri diakui dalam hukum internasional dan berbagai resolusi PBB. Ia menilai pengakuan itu seharusnya menjadi dasar bagi langkah diplomasi yang lebih tegas dari negara-negara pendukung Palestina, termasuk Indonesia.
Heru juga menyoroti ketimpangan respons dunia terhadap konflik. Ia membandingkan respons cepat komunitas internasional ketika Rusia menyerang Ukraina dengan situasi Gaza yang, menurut dia, tidak mendapat tekanan sepadan.
Ia mengingatkan bahwa Gaza telah diblokade sejak 2007, sementara penjajahan atas tanah Palestina berlangsung sejak 1948 hingga kini. Dalam pandangannya, keadaan ini menunjukkan ketidaksetaraan penerapan hukum internasional terhadap negara kuat dan negara lemah.
Heru bahkan menyebut hukum internasional “sedang tidak berfungsi” karena lebih tajam ke bawah daripada ke atas. Ia juga menyoroti fakta bahwa 160 negara telah mengakui Palestina dan mendukung keanggotaan penuh Palestina di PBB, meski langkah itu tetap terhambat oleh veto Amerika Serikat.
Ruang ibadah yang berubah menjadi gerakan moral
Forum di Masjid Cut Meutia menampilkan bagaimana isu Palestina dibawa dari mimbar masjid ke ranah moral, hukum, dan kemanusiaan. Pesan yang muncul dari diskusi itu mendorong solidaritas agar tidak berhenti pada simpati, tetapi terus bergerak menjadi suara publik yang konsisten dan terorganisir.
Source: mediaindonesia.com




