Stiker Merah di NTT, Cara Baru Menekan Penunggak Pajak Kendaraan

Author: Cung Media

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur mengambil langkah yang cukup tegas untuk mengejar penunggak pajak kendaraan bermotor. Kendaraan yang belum membayar pajak kini bisa dipasangi stiker merah dan berisiko tak bisa membeli Pertalite.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur NTT Nomor 13 Tahun 2025 yang sudah ditandatangani Gubernur NTT Melki Laka Lena. Di lapangan, Dispenda atau Bapenda NTT juga disebut semakin gencar memeriksa kendaraan yang belum melunasi kewajiban pajaknya.

Stiker merah dan biru jadi penanda di jalan

Skema pengawasan ini dibuat agar status pajak kendaraan terlihat langsung saat masyarakat mengisi BBM bersubsidi. Kendaraan yang belum membayar pajak akan dipasangi stiker merah, sedangkan kendaraan yang sudah lunas akan mendapat stiker biru.

Dengan begitu, petugas SPBU bisa mengenali kendaraan yang berhak atau tidak berhak membeli Pertalite. Larangan ini memang hanya berlaku untuk BBM bersubsidi jenis Pertalite, bukan semua jenis bahan bakar.

Status Pajak Kendaraan Warna Stiker Dampak Saat Isi BBM
Belum membayar pajak Merah Terlarang membeli Pertalite
Sudah lunas pajak Biru Bisa dikenali petugas SPBU

Targetnya kepatuhan pajak, tapi menuai catatan

Langkah ini dimaksudkan untuk mendorong kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor di daerah. Namun, kebijakan tersebut juga memunculkan catatan dari akademisi Universitas Nusa Cendana Kupang, Dr. Rolland E. Fanggidae.

Kepada ANTARA di Kupang, Rolland meminta pemerintah mengkaji ulang pembatasan pembelian BBM bersubsidi bagi pemilik kendaraan yang menunggak pajak. Ia menilai tujuan meningkatkan kepatuhan pajak daerah memang layak diapresiasi, tetapi instrumen yang dipakai perlu lebih tepat.

Rolland menyoroti perbedaan sumber dana antara pajak kendaraan dan subsidi BBM. Menurut dia, pajak kendaraan merupakan penerimaan daerah, sedangkan subsidi BBM berasal dari APBN dan diberikan pemerintah pusat berdasarkan kebutuhan masyarakat.

Risiko bagi warga yang bergantung pada motor

Ia menilai pembatasan akses Pertalite bisa memunculkan persoalan keadilan, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Kelompok ini justru bisa kehilangan akses pada BBM bersubsidi yang semestinya membantu mereka.

Rolland juga mengingatkan bahwa banyak warga NTT bergantung pada sepeda motor untuk mencari nafkah. Pengemudi ojek, pedagang kecil, petani, hingga nelayan disebut sangat membutuhkan kendaraan roda dua untuk aktivitas ekonomi harian.

Jika mereka harus membeli BBM nonsubsidi, biaya operasional diperkirakan naik. Dampaknya, pendapatan usaha mikro bisa ikut tertekan, termasuk kelompok yang selama ini juga didukung melalui program Kredit Usaha Rakyat atau KUR dan pembiayaan Ultra Mikro atau UMi.

Biaya pengawasan dan peluang kebocoran

Rolland juga menyoroti sisi implementasi di SPBU. Menurut dia, menempatkan petugas Samsat maupun kepolisian secara terus-menerus di banyak SPBU akan memerlukan biaya operasional yang tidak sedikit, terutama di wilayah kepulauan seperti NTT.

Ia mengingatkan agar biaya pelaksanaan tidak lebih besar daripada penerimaan tambahan yang dihasilkan. Di tengah dorongan efisiensi anggaran, kebijakan semacam ini perlu dihitung cermat sebelum diperluas.

Ada pula risiko masyarakat beralih membeli BBM di pengecer atau Pertamini. Jika itu terjadi, tujuan pembatasan bisa melemah karena penunggak pajak tetap mendapat BBM melalui jalur lain, sementara masyarakat harus membayar lebih mahal.

Rolland menambahkan, kondisi tersebut juga berpotensi mengganggu program BBM Satu Harga yang selama ini menjadi kebijakan strategis pemerintah untuk menjaga kesetaraan harga energi hingga wilayah terpencil. Jika masyarakat kembali ke BBM eceran, tujuan pemerataan harga bisa ikut tergerus.

Alternatif yang dianggap lebih lunak

Alih-alih pembatasan, Rolland mendorong pemerintah mengedepankan pendekatan yang mempermudah kepatuhan masyarakat. Ia menyarankan perluasan layanan e-Samsat, peningkatan Samsat Keliling, opsi pembayaran bertahap, relaksasi denda, dan penagihan melalui administrasi kendaraan saat perpanjangan STNK.

Menurut dia, kepatuhan pajak tetap harus didorong, tetapi cara mencapainya perlu efektif, efisien, dan tidak mengurangi akses masyarakat terhadap subsidi yang disediakan negara bagi kelompok yang membutuhkan.

Source: www.cnnindonesia.com
Terbaru