SPMB Jabar 2026 Kacau, Orang Tua Panik dan Disdik Dipaksa Berbenah

Carut-marut Sistem Penerimaan Murid Baru 2026 di Jawa Barat membuat banyak orang tua panik dan harus mencari kepastian langsung ke sekolah maupun kantor dinas. Di saat bersamaan, Dinas Pendidikan Jabar mendapat sorotan keras karena tahapan Pemetaan Calon Murid Baru atau PCMB dinilai amburadul dan tumpang tindih.

Kebingungan muncul sejak jadwal awal karena pengumuman kelulusan SPMB Sekolah Maung berlangsung bersamaan dengan batas akhir PCMB pada Senin (8/6/2026). Ketua Forum Orang Tua Siswa, Dwi Subianto, menilai jalur khusus seperti Maung semestinya diselesaikan bertahap agar tidak menumpuk dengan proses pemetaan reguler.

Jadwal Beririsan, Data Tak Tuntas

Di lapangan, masalah itu terasa di sejumlah sekolah, termasuk SMAN 4 Bandung. Banyak akun calon murid belum terverifikasi, sementara sebagian orang tua juga kesulitan mengakses situs SPMB.

Situasi tersebut membuat orang tua datang langsung untuk mengejar kepastian. Ning Handayani, warga Jalan Peta, Kota Bandung, bahkan harus mengambil cuti kerja lebih dari satu kali demi mengurus pendaftaran putranya yang mendaftar lewat jalur prestasi.

Keluhan serupa juga memuncak di Kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat di Jalan Radjiman, Kota Bandung. Ratusan orang tua mendatangi kantor itu karena berbagai persoalan administrasi belum tuntas, hingga batas penutupan PCMB akhirnya diperpanjang sampai Selasa (9/6) pukul 21.00 WIB.

Dedi Mulyadi Turun Tangan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kemudian datang langsung ke Kantor Dinas Pendidikan untuk mendengar keluhan para orang tua. Ia memanggil sejumlah petugas yang bertanggung jawab atas sistem dan aplikasi SPMB, tetapi jawaban yang diterima dinilai tidak menjelaskan akar persoalan.

Langkah tegas lalu diambil setelah kekacauan PCMB itu mencuat. Dedi menonaktifkan Kepala UPTD Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan Disdik Jabar, Suhendar, lalu menyerahkan pengelolaan sistem SPMB kepada Diskominfo Jawa Barat untuk sementara.

Untuk masa transisi, Dedi menunjuk Kepala Bidang e-Government Diskominfo Jabar, Mark Aditya, sebagai Pelaksana Harian Kepala UPTD Tikomdik. Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat dan menegaskan bahwa kekecewaan para orang tua harus dipahami sebagai kegelisahan terhadap masa depan pendidikan anak.

Masalah Pendidikan di Tengah Sorotan Lain Jabar

Polemik pendidikan ini terjadi di tengah sederet isu lain yang ikut menyita perhatian publik Jawa Barat. Kejaksaan Tinggi Jawa Barat baru saja mengumumkan kasus korupsi yang menyeret Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, dalam dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Indramayu.

Penetapan tersangka itu didahului penggeledahan kantor DPRD Indramayu pada Rabu (10/6/2026). Penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan tunjangan perumahan anggota dewan tahun anggaran 2021-2025.

Kejati Jabar menyebut Syaefudin bersama dua orang eks pejabat Indramayu berinisial IM dan AF sebagai tersangka. Perkara yang masih berjalan itu terkait dugaan korupsi tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2022 sampai 2025.

Nilai kerugian negara dalam perkara tersebut disebut mencapai kurang lebih Rp 18 miliar berdasarkan hasil perhitungan BPK. Hingga kini, Kejati Jabar menyebut pemeriksaan masih berlangsung dan belum ada upaya paksa berupa penahanan terhadap ketiga tersangka.

Whoosh Terganggu, Bandung Zoo Menunggu Pembukaan

Di sektor transportasi, perjalanan kereta cepat Whoosh juga kerap terganggu oleh layang-layang putus yang masuk ke jalur operasional. Gangguan itu meningkat memasuki waktu libur sekolah dan paling sering terjadi di lintasan Padalarang hingga Bandung.

Manager Corporate Communication KCIC Emir Monti mengatakan petugas telah mengamankan 452 layang-layang dan benangnya di sekitar jalur operasional Whoosh sepanjang 2024 hingga Mei 2026. Jumlah itu terdiri atas 25 kasus pada 2024, naik menjadi 317 pada 2025, dan 110 pada periode Januari hingga Mei 2026.

KCIC mengingatkan masyarakat agar tidak bermain layang-layang dalam radius minimal 3 kilometer di sisi kanan dan kiri jalur operasional Whoosh. Layang-layang putus bisa tersangkut pada jaringan listrik aliran atas dan pantograf, yang berisiko mengganggu keselamatan sekaligus memicu keterlambatan perjalanan.

Sementara itu, Pemkot Bandung akhirnya menetapkan pemenang lelang pengelolaan Bandung Zoo. PT Fauna Land Ancol atau Faunaland ditunjuk untuk mengelola kawasan itu selama 26 tahun bersama Kementerian Kehutanan.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyebut penetapan tersebut sebagai langkah untuk menjaga keberlanjutan Bandung Zoo sebagai lembaga konservasi, sarana edukasi lingkungan, ruang rekreasi keluarga, dan aset publik yang bernilai historis serta sosial. Ia menegaskan fungsi konservasi, kesejahteraan satwa, dan kepentingan publik menjadi pertimbangan utama dalam proses seleksi.

Meski sudah ada pengelola baru, Bandung Zoo belum bisa segera dibuka kembali. Faunaland masih harus menyelesaikan sejumlah perizinan, termasuk izin operasional khusus lembaga konservasi berbadan hukum dari Kementerian Kehutanan dan izin AMDAL dari Pemkot Bandung dengan sepengetahuan Kementerian Lingkungan.

Farhan menyebut proses itu masih panjang dan selama berjalan, Pemkot Bandung akan mencari kemungkinan apakah kawasan tetap ditutup atau sudah boleh dibuka. Di saat yang sama, inventarisasi satwa titipan dari lembaga konservasi lain juga akan dilakukan dengan bantuan audit dari Kementerian Kehutanan.

Source: www.detik.com

Terkait