Masjid Istiqlal Jakarta membuka shalat Idul Adha 1447 H untuk masyarakat umum tanpa pendaftaran. Kebijakan ini memberi peluang bagi jamaah untuk langsung datang ke masjid terbesar di Asia Tenggara itu pada Rabu, 27 Mei 2026.
Kebijakan tersebut juga diiringi dengan pengaturan ketat soal jam buka, jalur masuk, dan tata tertib. Karena itu, jamaah yang ingin hadir perlu memahami aturan sejak awal agar perjalanan menuju lokasi lebih tertib dan tidak menumpuk di pintu masuk.
Shalat Idul Adha di Masjid Istiqlal dijadwalkan dimulai pukul 07.00 WIB. Namun, kawasan masjid tidak dibuka selama 24 jam penuh menjelang pelaksanaan hari raya.
Pintu masuk baru dibuka mulai pukul 03.30 WIB dini hari. Waktu ini menjadi acuan bagi jamaah yang ingin datang lebih awal, termasuk yang berencana mengikuti shalat Subuh berjamaah sebelum shalat Id.
Pengelola mengimbau jamaah datang lebih awal agar mendapat tempat dan membantu mengurangi penumpukan di area masuk. Imbauan ini sejalan dengan tingginya minat masyarakat untuk beribadah di Masjid Istiqlal saat Idul Adha.
Gerbang masuk dibedakan sesuai akses kedatangan
Untuk memperlancar arus jamaah, pengelola menyiapkan beberapa gerbang dengan fungsi berbeda. Pemilihan pintu masuk disesuaikan dengan cara jamaah tiba di kawasan masjid.
Gerbang 2 Al-Ghaffar yang berada di seberang Kantor Pertamina disediakan khusus bagi pejalan kaki. Gerbang ini menjadi pilihan bagi jamaah yang datang tanpa kendaraan.
Gerbang 3 Al-Aziz yang berada di seberang Kementerian Agama atau SMPN 4 Jakarta juga dapat digunakan oleh pejalan kaki. Gerbang ini sekaligus menjadi akses untuk kendaraan mobil dan motor yang ingin parkir di area basement Masjid Istiqlal.
Gerbang 5 Al-Fattah di seberang Gereja Katedral dibuka khusus untuk pejalan kaki. Sementara itu, Gerbang 6 Al-Mukmin di seberang Tugu Adipura juga dikhususkan bagi jamaah yang datang dengan berjalan kaki.
Pembagian akses ini dibuat agar mobilitas jamaah tetap teratur. Karena itu, jamaah perlu menyesuaikan rute sebelum tiba di kawasan masjid.
Aturan yang wajib dipatuhi jamaah
Pengelola Masjid Istiqlal menetapkan tata tertib untuk menjaga kekhusyukan, keamanan, dan kenyamanan ibadah bersama. Jamaah diminta mematuhi seluruh aturan selama berada di lingkungan masjid.
Jamaah wajib mengenakan pakaian sopan, bersih, dan menutup aurat. Pengelola juga meminta setiap orang membawa alat shalat sendiri dari rumah, seperti sajadah atau mukena.
Selain itu, jamaah diminta membawa kantong plastik pribadi untuk menyimpan sandal atau sepatu. Alas kaki harus dijaga masing-masing dan tidak diletakkan sembarangan agar tidak hilang atau tertukar.
Pengunjung juga diimbau membawa barang secukupnya. Barang bawaan yang terlalu banyak dikhawatirkan mengganggu ruang ibadah jamaah lain.
Kewaspadaan terhadap barang berharga turut menjadi perhatian. Jamaah diminta menjaga dompet, ponsel, dan barang penting lainnya selama berada di area masjid.
Pengelola juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan dan ketertiban. Partisipasi jamaah dinilai penting agar pelaksanaan ibadah berlangsung nyaman bagi semua.
Susunan petugas shalat Idul Adha
Pelaksanaan shalat Idul Adha 1447 H di Masjid Istiqlal akan dipimpin oleh sejumlah tokoh agama dan petugas berpengalaman. Susunan petugas mencakup khotib, imam, hingga bilal.
Khotib dijadwalkan Prof. H. Hamdan Juhannis yang juga Rektor UIN Alauddin Makassar. Imam utama adalah H. Ahmad Anshoruddin Ibrahim yang bertugas sebagai Imam Masjid Istiqlal.
Sebagai imam cadangan, pengelola menugaskan H. Muzakkir Abdurahman yang juga Imam Masjid Istiqlal. Bilal 1 adalah Muh. Syawal Mubarok dan bilal 2 Abdullah Sengkang Gurium, keduanya merupakan muadzin Masjid Istiqlal.
Bagi jamaah yang ingin hadir, jam buka pintu, pilihan gerbang masuk, dan aturan bawaan menjadi hal paling penting untuk diperhatikan. Dengan datang lebih awal dan mengikuti ketentuan, akses menuju shalat Idul Adha di Masjid Istiqlal diharapkan berjalan lebih lancar.
Source: www.suara.com






