Serapan Anggaran Kemenkes Terendah 5 Tahun, Blokir Rp12,3 Triliun Jadi Penjelasan

Author: Cung Media

Realisasi belanja Kementerian Kesehatan pada 2025 tercatat hanya mencapai 82,9% dari pagu anggaran Rp114,1 triliun. Persentase ini menjadi yang terendah dalam lima tahun terakhir, meski sebagian anggaran ternyata tidak dapat langsung digunakan.

Nilai belanja yang terealisasi mencapai Rp94,6 triliun, sementara anggaran senilai sekitar Rp12,3 triliun masih diblokir. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menilai angka serapan akan terlihat berbeda apabila dana yang diblokir tidak dimasukkan dalam perhitungan pagu yang bisa dibelanjakan.

Serapan Efektif Disebut Mencapai 93%

Dengan mengeluarkan anggaran yang diblokir, pagu efektif Kemenkes menjadi sekitar Rp101,74 triliun. Realisasi Rp94,62 triliun terhadap pagu tersebut setara dengan tingkat serapan sekitar 93%.

Penjelasan itu disampaikan Budi dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IX DPR RI mengenai Laporan Keuangan Kemenkes Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, capaian terhadap pagu efektif itu bahkan lebih baik dibandingkan realisasi anggaran pada 2022.

“Kalau blokir anggaran sebesar Rp12,3 triliun itu dikeluarkan dari perhitungan, maka realisasi terhadap pagu efektif mencapai sekitar 93%, bahkan lebih baik dibandingkan tahun 2022,” kata Budi. Ia juga meminta mekanisme pemblokiran anggaran dibuat lebih jelas sejak awal agar satuan kerja memiliki kepastian penggunaan dana.

Budi menilai anggaran yang tidak dapat dipakai sebaiknya segera ditarik daripada diblokir terlalu lama. Ketidakpastian status anggaran dapat memengaruhi perencanaan dan pelaksanaan kegiatan di lapangan.

Program TB Menjadi Pos Blokir Terbesar

Pemblokiran terbesar berada pada program penanggulangan tuberkulosis atau TB dengan nilai Rp6,11 triliun. Dana tersebut mencakup kegiatan skrining, pengobatan, serta pengadaan obat TB.

Selain program TB, pemblokiran juga tersebar di sejumlah kegiatan kesehatan dan pos anggaran lain. Berikut rincian beberapa pos dengan nilai blokir yang disampaikan Kemenkes.

Program atau Pos Anggaran Nilai Blokir
Penanggulangan tuberkulosis (TB) Rp6,11 triliun
Program Non Quick Win Rp1,07 triliun
Skrining kanker serviks (HPV DNA) Rp710,7 miliar
BLU Rp708,8 miliar
Skrining Hipotiroid Kongenital Rp321,2 miliar
Pendidikan Rp186,1 miliar
PNBP Rp120,9 miliar
Alat kesehatan rumah sakit Rp42,7 miliar

Terdapat pula blokir non-Inpres sekitar Rp3,06 triliun di luar pos-pos tersebut. Kombinasi pemblokiran itu membuat pagu nominal Kemenkes tidak seluruhnya tersedia untuk segera direalisasikan.

Rp7,1 Triliun Belum Terserap

Di luar dana yang diblokir, Kemenkes mencatat anggaran belum terserap sebesar Rp7,1 triliun. Komponen terbesar berasal dari pinjaman luar negeri senilai Rp2,67 triliun.

Dana pinjaman tersebut belum direalisasikan karena proses pengadaan masih berjalan, sebagian kontrak baru dilakukan pada akhir 2025, dan rumah sakit penerima belum memenuhi persyaratan. Kemenkes menyatakan kondisi itu tidak berarti program dibatalkan karena pembayaran masih dapat dilakukan pada tahun berikutnya.

Sisa anggaran yang belum terserap juga berasal dari kegiatan operasional sebesar Rp2,51 triliun. Program Hasil Terbaik Cepat menyumbang Rp1,93 triliun, sedangkan hibah yang belum terserap tercatat sekitar Rp12,7 miliar.

PNBP dan Aset Tetap Bertumbuh

Di tengah realisasi belanja yang lebih rendah secara nominal, pendapatan negara bukan pajak Kemenkes justru meningkat menjadi Rp23,09 triliun. Nilai tersebut naik sekitar 9% dibandingkan tahun sebelumnya, terutama ditopang pendapatan Badan Layanan Umum atau BLU.

Pendapatan BLU terutama berasal dari rumah sakit milik pemerintah. Budi menilai perkembangan ini mencerminkan peningkatan kualitas layanan kesehatan di fasilitas tersebut.

Total aset Kemenkes juga naik menjadi Rp128,06 triliun atau bertambah sekitar Rp6,26 triliun. Ekuitas tercatat meningkat Rp6,87 triliun dibandingkan tahun sebelumnya.

Dalam tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK, sebanyak 4.714 dari 4.916 rekomendasi telah ditindaklanjuti hingga akhir 2025. Kemenkes menargetkan realisasi anggaran berikutnya kembali di atas 90% dan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangannya.

Source: www.cnbcindonesia.com
Terbaru