Sarwendah memilih hadir langsung dalam sidang perdana gugatan hak asuh anak yang melibatkan dirinya dan Ruben Onsu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Di saat yang sama, Ruben tidak datang secara fisik dan memilih diwakili tim kuasa hukumnya.
Perbedaan kehadiran itu langsung menjadi perhatian karena perkara ini menyangkut hak bertemu dan hak asuh anak setelah perceraian. Gugatan yang diajukan Ruben pada 30 Juni 2026 itu muncul setelah ia merasa jadwal pertemuan dengan anak-anak yang sudah diatur dalam akta notaris pascaperceraian tidak dipenuhi.
Sarwendah datang langsung ke pengadilan
Sarwendah tiba di PN Jakarta Selatan sekitar pukul 10.10 WIB bersama kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu. Sebelum masuk ke gedung pengadilan, mantan personel Cherrybelle itu menegaskan bahwa kehadirannya adalah bentuk tanggung jawab sebagai warga negara sekaligus keseriusan menghadapi proses hukum.
Usai persidangan, Sarwendah kembali menempatkan anak-anak sebagai fokus utamanya. Ia menyebut tujuannya tetap sama, yakni membuat anak merasa bahagia, nyaman, dan mendapat perhatian yang baik.
Ruben Onsu absen fisik, tetap jalankan aktivitas kerja
Ruben Onsu tidak hadir langsung pada sidang perdana tersebut karena tetap menjalankan aktivitas syuting di salah satu stasiun televisi swasta pada hari yang sama. Kehadirannya di persidangan digantikan oleh tim kuasa hukum.
Langkah itu membuat sidang perdana berjalan lebih dulu pada tahap pemeriksaan berkas serta identitas penggugat dan tergugat. Proses berikutnya akan bergerak ke tahap mediasi setelah majelis hakim menunjuk hakim mediator.
Mediasi jadi tahap penentu berikutnya
Jadwal mediasi belum ditetapkan hingga kabar ini diturunkan. Pada tahap itu, kedua prinsipal diwajibkan hadir di persidangan untuk mengikuti proses yang akan menentukan arah lanjutan perkara hak asuh anak tersebut.
| Fakta Utama | Rincian |
|---|---|
| Penggugat | Ruben Onsu |
| Tergugat | Sarwendah Tan |
| Lokasi sidang | Pengadilan Negeri Jakarta Selatan |
| Sidang perdana | Rabu, 15/7/2026 |
| Kehadiran Sarwendah | Datang langsung bersama kuasa hukum |
| Kehadiran Ruben Onsu | Tidak hadir fisik, diwakili kuasa hukum |
Sidang ini menjadi awal dari proses hukum yang masih akan berlanjut ke mediasi. Dari tahap itu, kehadiran langsung kedua pihak akan menjadi bagian penting dalam menentukan arah penyelesaian perkara hak asuh anak yang kini sedang berjalan di pengadilan.
Source: entertainment.kompas.com






