Samsat Keliling Jadetabek 30 Juni 2026, Lokasinya Tersebar dan Jamnya Beda-Beda

Warga Jadetabek yang ingin mengurus pajak kendaraan tahunan pada Selasa, 30 Juni 2026, punya banyak pilihan titik layanan Samsat Keliling. Program ini disiapkan Ditlantas Polda Metro Jaya bersama Bapenda DKI Jakarta dan Jasa Raharja untuk memudahkan wajib pajak yang tidak sempat datang ke Kantor Samsat Induk.

Layanan yang dibuka hanya untuk pengesahan STNK tahunan dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB. Proses perpanjangan STNK lima tahunan tetap tidak dilayani karena membutuhkan cek fisik kendaraan di Samsat Induk.

Lokasi di Jakarta dan jam layanan

Di Jakarta, titik layanan tersebar di beberapa wilayah dengan jam operasional yang tidak seragam. Karena itu, calon wajib pajak perlu memastikan lokasi yang dituju agar tidak salah datang.

WilayahLokasiJam Layanan
Jakarta PusatHalaman Parkir Samsat, Lapangan Banteng08.00–14.00 WIB
Jakarta UtaraHalaman Parkir Samsat, Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading08.00–14.00 WIB
Jakarta BaratMall Citraland08.00–14.00 WIB
Jakarta TimurPasar Induk Kramat Jati, Kantor Kecamatan Pasar Rebo09.00–14.00 WIB
Jakarta SelatanHalaman Parkir Samsat, depan parkiran TMP Kalibata09.00–15.00 WIB / 09.00–14.00 WIB

Untuk Jakarta Selatan, layanan di Halaman Parkir Samsat dibuka pukul 09.00–15.00 WIB, sedangkan titik depan parkiran TMP Kalibata melayani pukul 09.00–14.00 WIB. Pembaruan jadwal harian juga disarankan dicek melalui akun resmi TMC Polda Metro Jaya sebelum berangkat.

Jadwal di Depok, Tangerang, dan Bekasi

Wilayah penyangga ibu kota juga memiliki sejumlah titik layanan dengan waktu yang berbeda-beda. Berikut sebaran lokasinya agar lebih mudah disesuaikan dengan rute perjalanan.

WilayahLokasiJam Layanan
Kota TangerangAlun-alun Cibodas, Parkiran Busway Foodmosphere09.00–11.30 WIB
SerpongHalaman parkir Samsat Serpong08.00–11.00 WIB
CiledugGiant Poris Gaga Indah, Metland Cyber Puri Cipondoh09.00–11.30 WIB
CiputatHalaman Parkir Samsat, Kantor Kelurahan Pondok Betung09.00–12.00 WIB
Kelapa DuaHalaman Gtown Square Gading Serpong08.00–11.30 WIB
Kota BekasiKFC Zamrud09.00–11.30 WIB
Kabupaten BekasiPasar Bersih Cikarang Baru09.00–11.30 WIB
DepokHalaman Parkir Samsat Depok, RS Bhayangkara Brimob08.00–14.00 WIB / 08.00–11.30 WIB
CinereKantor Kelurahan Pondok Petir08.00–11.30 WIB

Depok menjadi salah satu wilayah dengan dua titik layanan, yaitu Halaman Parkir Samsat Depok dan RS Bhayangkara Brimob. Sementara itu, Cinere menyiapkan layanan di Kantor Kelurahan Pondok Petir dengan jam yang lebih singkat.

Dokumen yang harus dibawa

Wajib pajak perlu menyiapkan KTP asli dan fotokopi, STNK asli dan fotokopi, serta BPKB asli dan fotokopi. Setelah nomor antrean diambil, petugas akan memverifikasi data dan menghitung besaran PKB serta SWDKLLJ yang harus dibayarkan.

Pembayaran dilakukan di loket setelah data dinyatakan sesuai. Setelah proses selesai, wajib pajak akan menerima STNK yang sudah disahkan dan SKPD yang baru.

Batasan layanan yang perlu dicatat

Samsat Keliling hanya melayani perpanjangan STNK tahunan. Layanan ini tidak mencakup perpanjangan STNK lima tahunan, BBNKB, blokir STNK, maupun pencabutan berkas.

Untuk urusan yang lebih kompleks, wajib pajak tetap harus mendatangi Kantor Samsat Induk di domisili masing-masing. Karena antrean biasanya mulai menumpuk setelah jam operasional normal, datang lebih awal sebelum pukul 08.00 WIB menjadi langkah yang dianjurkan.

Source: www.liputan6.com

Terkait