Posisi Saldo Anggaran Lebih (SAL) pada akhir 2025 masih terlihat kuat dan memberi ruang aman bagi fiskal negara. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai dana sebesar Rp438,26 triliun itu cukup memadai untuk menjadi bantalan saat ekonomi menghadapi ketidakpastian.
Dalam penjelasannya, Purbaya menegaskan SAL berada pada level yang aman dan bisa dipakai sebagai penyangga bila kondisi fiskal membutuhkan dukungan tambahan. Ia menyebut, “Saldo ini tetap berada pada level yang memadai dan berfungsi sebagai penyangga fiskal dalam menghadapi berbagai risiko dan ketidakpastian.”
SAL yang tersisa masih besar setelah dipakai untuk pembiayaan APBN
Data laporan keuangan menunjukkan SAL pada awal 2025 berada di angka Rp457,54 triliun. Sepanjang tahun berjalan, pemerintah memakai SAL sebesar Rp93,15 triliun untuk membantu pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Di saat yang sama, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran atau SiLPA tercatat Rp72,40 triliun. Kombinasi pemanfaatan SAL dan SiLPA itu membuat posisi akhir SAL tetap terjaga di level yang dinilai masih aman.
| Komponen | Nilai | Keterangan |
|---|---|---|
| SAL awal 2025 | Rp457,54 triliun | Posisi awal tahun |
| SAL yang dipakai | Rp93,15 triliun | Untuk pembiayaan APBN |
| SiLPA | Rp72,40 triliun | Mendukung posisi akhir SAL |
| SAL akhir 2025 | Rp438,26 triliun | Masih dinilai memadai |
Fungsi SAL sebagai penyangga fiskal
Pemerintah memandang SAL penting untuk menjaga kesinambungan pembiayaan negara ketika ekonomi global bergerak dinamis. Dana ini menjadi cadangan yang membantu APBN tetap berjalan tanpa gangguan besar saat muncul tekanan eksternal maupun kebutuhan belanja yang meningkat.
Keberadaan SAL juga memberi ruang bagi kebijakan fiskal agar tetap responsif. Hal ini penting karena pembangunan nasional masih membutuhkan pembiayaan yang stabil dan berkelanjutan.
Neraca negara masih solid
Pada 31 Desember 2025, neraca keuangan negara mencatat total aset pemerintah sebesar Rp14.600,98 triliun. Di sisi lain, kewajiban pemerintah berada di level Rp11.527,29 triliun dan ekuitas mencapai Rp3.073,69 triliun.
Purbaya menilai angka-angka tersebut mencerminkan kapasitas fiskal yang solid untuk mendukung agenda pembangunan berkelanjutan. Komposisi itu juga menunjukkan posisi keuangan negara masih kuat secara akuntansi dan operasional.
Kinerja operasional dan investasi masih menyerap dana besar
Dari sisi operasional, pendapatan negara tercatat Rp3.006,42 triliun. Namun, beban operasional mencapai Rp3.429,51 triliun sehingga muncul defisit operasional sebesar Rp423,09 triliun.
Secara keseluruhan, defisit laporan operasional mencapai Rp532,99 triliun setelah memperhitungkan defisit kegiatan non-operasional. Meski begitu, pemerintah menilai angka tersebut perlu dibaca bersama peran belanja negara dalam mendorong aktivitas ekonomi dan pembangunan.
Aktivitas investasi juga mencatat arus kas minus Rp712,07 triliun. Purbaya menegaskan kondisi itu bukan sinyal melemah, melainkan menunjukkan komitmen pemerintah untuk terus menempatkan dana pada investasi produktif guna mempercepat pembangunan nasional.
