Kolom Komentar Facebook dan Instagram Diserbu Spam Judi Online, Komdigi Bergerak

Author: Cung Media

Kolom komentar di Facebook dan Instagram kini ikut menjadi sasaran promosi judi online. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat lonjakan spam yang memanfaatkan ruang interaksi tinggi di dua platform milik Meta itu.

Pola ini menandai perubahan cara pelaku menyebarkan promosi ilegal di ruang digital. Jika sebelumnya mengandalkan situs, kini mereka memanfaatkan komentar agar pesan terlihat lebih luas dan cepat menjangkau pengguna.

Platform Meta jadi sorotan utama

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menyebut promosi judi online paling banyak tersebar di Instagram dan Facebook. Komdigi juga akan segera bertemu perwakilan Meta untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

Alexander meminta platform lain ikut memperketat pengawasan terhadap aktivitas serupa. Menurut dia, spam komentar menunjukkan pelaku terus mencari celah baru untuk menyebarkan promosi ilegal.

Platform atau kategori Temuan Keterangan
Situs 111.279 Kategori terbanyak yang ditangani Komdigi
File sharing Tidak disebutkan Menjadi kategori terbesar berikutnya setelah situs
YouTube 4.579 Termasuk temuan penanganan periode 1 Juni sampai 28 Juni 2026
Meta 4.549 Instagram dan Facebook termasuk di dalamnya
X 622 Jumlah temuan paling kecil di antara kategori yang disebutkan

Ribuan komentar sudah dibersihkan

Komdigi menangani 126.180 komentar spam pada periode 1 Juni sampai 28 Juni 2026 di platform media sosial. Dari jumlah itu, porsi terbesar memang ada di situs, tetapi temuan di media sosial juga tetap tinggi.

Alexander menjelaskan bahwa penutupan situs judi online tidak otomatis menghentikan promosi. Saat satu situs ditutup, situs baru disebut cepat muncul dan dipakai lagi untuk promosi.

Karena itu, pengawasan kini tidak cukup hanya berfokus pada tautan situs. Akun dengan komentar ramai juga ikut menjadi medan promosi yang perlu diawasi lebih ketat.

Kolom komentar jadi modus baru

Komdigi menilai pergeseran ke kolom komentar sebagai modus baru para pelaku. Mereka sengaja menyasar akun-akun dengan jumlah interaksi besar agar promosi terlihat lebih luas dan cepat menyebar.

Kementerian sudah melakukan pemutusan akses atau takedown terhadap situs yang terindikasi judi online. Namun, pola promosi terus menyesuaikan diri agar tetap bisa menjangkau pengguna media sosial.

Di sisi lain, Komdigi meminta masyarakat tidak mengakses, membagikan, atau berinteraksi dengan konten promosi judi online. Interaksi sekecil apa pun di kolom komentar dinilai dapat membantu memperluas jangkauan konten tersebut.

Di tengah maraknya spam komentar, perhatian juga tertuju pada bagaimana platform menangani penyebaran konten ilegal. Pengawasan yang lebih ketat dinilai menjadi kunci agar promosi judi online tidak terus berpindah bentuk di ruang digital.

Source: www.idntimes.com
Terbaru