Rupiah Tertekan, OJK Perketat Pantauan Valas Bank Dengan PDN Harian

Rupiah yang masih tertekan membuat Otoritas Jasa Keuangan memperketat pengawasan valas di perbankan nasional. Fokus utama pengawasan kini mengarah pada Posisi Devisa Neto atau PDN harian agar tekanan pasar global tidak merembet ke stabilitas sistem keuangan domestik.

Merujuk data Google Finance yang diakses pada Jumat (5/6/2026) pukul 16.08 WIB, rupiah berada di level Rp18.042 per dolar Amerika Serikat. Kondisi ini menjadi latar bagi langkah OJK untuk bergerak lebih hati-hati dalam memantau arus valuta asing di industri perbankan.

Pemantauan harian atas PDN

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan pengawasan valas kini diperkuat lewat pemantauan harian terhadap PDN. OJK menilai langkah ini penting untuk menekan risiko dari pergerakan mata uang asing tanpa mengganggu stabilitas sektor jasa keuangan.

Friderica menyampaikan hal itu dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK, Jumat (5/6/2026). Ia menegaskan pengawasan dilakukan juga untuk menjaga kecukupan likuiditas valas di perbankan.

Dengan pemantauan yang lebih rapat, OJK ingin membaca potensi tekanan valas lebih cepat. Otoritas berharap perubahan posisi devisa dan tanda-tanda tekanan likuiditas dapat terdeteksi sebelum menimbulkan gangguan yang lebih besar.

Bank yang menumpuk valas ikut diawasi

Selain PDN, OJK juga memberi perhatian khusus pada bank yang dinilai menimbun atau mengumumkan akumulasi valas dalam jumlah tertentu. Untuk kasus seperti itu, OJK membuka supervisory dialogue agar bank tetap menjalankan manajemen risiko pasar dan likuiditas secara memadai.

Langkah ini menunjukkan pengawasan tidak hanya bertumpu pada laporan rutin. OJK juga aktif berkomunikasi dengan bank untuk mencegah penumpukan risiko berkembang menjadi masalah yang lebih besar.

Pendekatan tersebut relevan di tengah kondisi rupiah yang belum stabil. Di sisi lain, industri perbankan juga dituntut tetap menjaga likuiditas valas agar aktivitas bisnis tidak terganggu.

Koordinasi dengan Bank Indonesia dijaga

OJK juga menjaga koordinasi erat dengan Bank Indonesia sebagai otoritas moneter. Sinergi ini diarahkan untuk memastikan pasokan likuiditas valas di pasar tetap aman dan tidak menambah tekanan pada sektor keuangan.

Friderica menegaskan bahwa stabilitas rupiah menjadi kepentingan bersama seluruh pemangku kepentingan di sektor keuangan. Karena itu, respons terhadap gejolak valas perlu dijalankan secara selaras antarlembaga.

Koordinasi ini menjadi penting ketika pasar bergerak cepat dan risiko bisa muncul dari berbagai arah. Dalam situasi seperti itu, respons yang serempak dinilai lebih efektif untuk menjaga ketahanan sistem keuangan domestik.

Eksposur bank dinilai masih aman

Meski pengawasan diperketat, OJK menilai eksposur langsung perbankan terhadap risiko valas masih aman. Sampai April, posisi devisa neto industri perbankan tercatat konsisten jauh di bawah ambang batas maksimal 20% dari total modal bank.

Data itu menjadi dasar OJK dalam menilai sektor perbankan masih punya bantalan yang cukup. Namun, pemantauan tetap dijaga agar kondisi tersebut tidak berubah ketika tekanan pasar global meningkat.

Fokus pengawasan kini tertuju pada penguatan disiplin PDN, kecukupan likuiditas, dan respons bank terhadap gejolak kurs. Di tengah rupiah yang masih berfluktuasi, OJK ingin memastikan ketahanan sektor keuangan domestik tetap terjaga.

Source: finansial.bisnis.com
Exit mobile version