Rumah Sentul dalam Sorotan, Hotman Sebut Sertifikat Sudah Atas Nama Anak Febrie

Author: Cung Media

Rumah di kawasan Sentul, Jawa Barat, ikut didalami penyidik Kejaksaan Agung dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang PT Asabri. Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, menyatakan rumah tersebut tidak pernah terdaftar atas nama kliennya.

Menurut Hotman, sertifikat rumah itu kini tercatat atas nama anak Febrie. Ia menegaskan perubahan kepemilikan tersebut terjadi jauh sebelum perkara Asabri mencuat.

Disebut berasal dari keluarga mertua

Hotman menjelaskan rumah di Sentul itu sebelumnya merupakan milik mertua Febrie. Aset tersebut, menurutnya, telah lama dihibahkan kepada cucu sang pemilik, yakni anak Febrie.

“Rumah mertuanya tapi sudah lama dihibahkan ke cucu dari mertuanya, jadi secara sertifikat itu bukan atas nama dari Febrie,” kata Hotman. Ia membantah anggapan bahwa penghibahan dilakukan untuk merekayasa status kepemilikan rumah.

Penegasan itu disampaikan karena status rumah Sentul menjadi salah satu materi yang didalami penyidik. Hotman mengatakan keterangan mengenai aset tersebut juga telah dimasukkan dalam Berita Acara Pemeriksaan atau BAP.

Pokok Pemeriksaan Keterangan dari Hotman
Status rumah Sentul Disebut milik mertua Febrie dan telah dihibahkan kepada anak Febrie.
Pengelolaan sejak 2022 Disebut berada dalam penguasaan dan pengelolaan Don Ritto untuk operasional yayasan.
Dugaan uang Rp50 miliar Dibantah oleh Febrie melalui kuasa hukumnya.

Pengelolaan rumah dikaitkan dengan Don Ritto

Selain kepemilikan, penyidik juga mendalami hubungan rumah tersebut dengan tersangka Don Ritto. Hotman menyebut rumah itu telah digunakan dan dikelola Don Ritto sejak 2022 untuk kebutuhan operasional yayasan.

Dalam penjelasannya, Hotman mengatakan Febrie tidak mengetahui aktivitas yang berlangsung di dalam rumah selama berada dalam pengelolaan tersebut. Ia juga menyatakan pekerjaan renovasi kecil di bangunan itu tidak diketahui oleh kliennya.

“Rumah di Sentul itu kan, itu kan kalau renovasi memang sejak tahun 2022 sudah di bawah penguasaan pengelolaan dari Don Ritto, kliennya beliau, dan renovasi kecil-kecil di dalam kan ya tidak diketahui oleh Pak Febrie,” kata Hotman. Pihak Febrie membantah tudingan yang dikaitkan dengan rumah tersebut.

Bantahan atas dugaan penerimaan uang

Pemeriksaan juga menyinggung dugaan penerimaan uang Rp50 miliar dari taipan properti Tan Kian yang disebut berkaitan dengan perkara Asabri. Hotman menyatakan Febrie membantah pernah menerima uang tersebut.

“Jawabannya tidak. Itu yang pertama. Yang jelas menyangkut duit tidak ada,” ujar Hotman. Ia turut mempertanyakan konstruksi perkara karena Tan Kian, menurutnya, belum ditetapkan sebagai tersangka sebagai pihak yang diduga memberi suap.

VIVA melaporkan Febrie sebelumnya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan TPPU PT Asabri pada Jumat, 17 Juli 2026. Pemeriksaan itu berlangsung sekitar sembilan jam dan disebut mencakup 18 pertanyaan dari penyidik.

Setelah pemeriksaan, Febrie belum ditahan. Hotman hanya menyampaikan secara singkat jumlah pertanyaan yang diajukan kepada kliennya, “Ada 18 pertanyaan.”

Source: www.viva.co.id
Terbaru