Reformasi subsidi energi dinilai tidak semestinya dibuka dengan menaikkan harga bahan bakar minyak atau BBM. Persoalan yang lebih mendesak adalah memastikan bantuan negara tidak terus mengalir kepada kelompok yang sebenarnya tidak berhak.
Wakil Ketua MPR sekaligus Anggota Komisi XII DPR Edy Suparno menyebut 63 persen subsidi energi saat ini dinikmati oleh penerima yang tidak tepat sasaran. Angka tersebut memperkuat dorongan untuk mengubah mekanisme subsidi yang melekat pada barang menjadi bantuan langsung kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.
Data penerima menjadi fondasi
Dalam skema subsidi langsung, seluruh konsumen membeli produk energi pada harga yang sama. Bantuan kemudian disalurkan kepada penerima manfaat, sehingga subsidi tidak otomatis dinikmati oleh setiap orang yang membeli komoditas energi.
Model ini dapat diterapkan pada LPG subsidi dan nonsubsidi yang selama ini memiliki perbedaan harga. Jika mekanismenya berubah, bantuan tidak lagi melekat pada tabung LPG, melainkan diterima langsung oleh warga yang telah terdata.
Namun, perubahan tersebut bergantung pada ketelitian data penerima. Edy menilai Data Terpadu Sosial Nasional atau DTSN sudah dapat menjadi fondasi, tetapi basis data itu harus terus diperbaiki dan disempurnakan sebelum subsidi langsung dijalankan secara luas.
| Tahapan Reformasi | Fokus Utama |
|---|---|
| Perbaikan data | Menentukan masyarakat yang berhak menerima bantuan |
| Penyiapan kompensasi | Melindungi kelompok yang terdampak transisi |
| Komunikasi publik | Menjelaskan arah serta dampak perubahan kebijakan |
| Penyesuaian harga | Dilakukan setelah tahapan perlindungan siap |
Harga energi dinilai sebagai tahap terakhir
Senior Policy Advisor International Institute for Sustainable Development, Annisa Suharsono, menilai publik kerap memaknai reformasi subsidi energi secara terlalu sempit. Kebijakan ini sering langsung diasosiasikan dengan kenaikan harga energi, padahal penyesuaian harga seharusnya menjadi tahapan akhir.
“Kalau kita bicara reformasi subsidi energi, sebaiknya mindset-nya diubah. Ini adalah reformasi sistem secara keseluruhan, bukan cuma soal kenaikan harga,” kata Annisa dalam Kompas.com Talks di Palmerah, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Menurut Annisa, pembenahan sistem perlu dimulai dari ketepatan sasaran dan kesiapan perlindungan bagi masyarakat yang terdampak. Pemerintah juga perlu menyiapkan komunikasi publik agar perubahan skema tidak memicu kebingungan pada masa transisi.
Urutan ini penting karena perubahan harga energi berpotensi menekan pengeluaran rumah tangga. Tanpa kompensasi yang tepat dan data yang akurat, kebijakan yang ditujukan untuk memperbaiki subsidi justru dapat menciptakan beban baru bagi kelompok rentan.
Kelompok menengah ikut menghadapi tekanan
Tenaga Ahli Badan Komunikasi Pemerintah Fitra Faisal menyoroti kelompok masyarakat menengah sebagai pihak yang rentan ketika biaya energi meningkat. Kelompok ini umumnya tidak lagi menerima bantuan sosial, tetapi tetap sensitif terhadap kenaikan biaya hidup.
Fitra mencontohkan kenaikan harga BBM nonsubsidi sebelumnya membuat sebagian konsumen beralih menggunakan Pertalite. Perilaku itu menunjukkan masyarakat akan mencari pilihan energi yang lebih murah ketika tekanan biaya bertambah.
Karena itu, DTSN tidak hanya dibutuhkan untuk menentukan siapa yang menerima bantuan. Data tersebut juga penting untuk memetakan kelompok yang berada di antara penerima bantuan sosial dan masyarakat berpenghasilan tinggi.
Edy turut mengingatkan bahwa peralihan menuju subsidi langsung tetap memiliki risiko inflasi. Konsumen yang sebelumnya membeli energi dengan harga bersubsidi dapat menghadapi perubahan pengeluaran apabila harus membayar harga yang berbeda sebelum menerima kompensasi.
Reformasi membutuhkan waktu panjang
Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Internasional Indonesia Teguh Yudo Wicaksono menilai tantangan utama bukan lagi menyusun konsep reformasi subsidi. Pemerintah perlu menjalankan setiap tahap secara konsisten karena subsidi BBM dan energi menjadi pekerjaan rumah yang tertunda lintas pemerintahan.
Energi, menurut Teguh, perlu dipandang sebagai isu strategis yang berkaitan dengan ketahanan dan keberlangsungan nasional. Pengalaman India yang disampaikan Annisa menunjukkan reformasi subsidi energi dapat berjalan bertahap dalam rentang sekitar lima hingga sepuluh tahun.
Proses panjang itu menempatkan perbaikan data, perlindungan penerima, dan kesiapan masyarakat sebagai bagian yang tidak dapat dipisahkan. Dengan urutan tersebut, penyesuaian harga energi tidak menjadi titik awal, melainkan konsekuensi dari sistem subsidi yang sudah lebih tepat sasaran.
Source: money.kompas.com






