
Pemerintah menyiapkan subsidi bunga untuk menekan biaya kredit pelaku usaha ultra mikro agar turun ke bawah 9%. Langkah ini akan ditempuh dengan merelokasi sebagian anggaran Kredit Usaha Rakyat atau KUR, sehingga dukungan pembiayaan lebih diarahkan ke kelompok usaha kecil yang paling rentan terhadap bunga tinggi.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan kebijakan itu merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto. Menurut dia, pemerintah ingin memastikan nasabah super mikro memperoleh bunga yang lebih rendah karena beban pembiayaan mereka dinilai terlalu berat.
Anggaran KUR digeser sebagian
Purbaya menyebut subsidi itu akan diambil dari pergeseran sebagian porsi anggaran KUR. Ia menegaskan, prioritas awal pemerintah adalah membuat pelaku usaha super mikro bisa mendapat bunga di bawah 9% seperti yang diinginkan Presiden.
“Cuma digeser sebagian dari [anggaran] KUR ke sana,” ujar Purbaya usai menghadiri acara di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026). Ia menambahkan bahwa pemerintah tetap membuka ruang penambahan dukungan anggaran, tetapi langkah awalnya adalah memastikan bunga lebih ringan bagi kelompok ultra mikro.
Kebijakan ini menunjukkan pemerintah sedang mengubah fokus subsidi pembiayaan agar lebih tepat sasaran. Dengan relokasi sebagian anggaran KUR, pemerintah menempatkan subsidi bunga sebagai instrumen utama untuk meringankan beban usaha paling kecil.
Target sempat mengarah ke 8%
Purbaya juga menyebut wacana awal pemerintah sempat menargetkan bunga kredit di kisaran 8%. Namun, perhitungan rinci mengenai besaran tarif subsidi dan kebutuhan anggarannya kini diserahkan kepada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BP Danantara.
Penugasan itu menempatkan hitungan teknis pada lembaga yang berkaitan langsung dengan pengelolaan investasi dan pembiayaan. Langkah ini menandakan penurunan bunga bukan hanya soal arahan kebijakan, tetapi juga membutuhkan kalkulasi fiskal yang cermat.
Sorotan pada bunga yang dianggap terlalu tinggi
Sebelumnya, Prabowo Subianto menyoroti tingginya beban bunga yang harus ditanggung pelaku usaha di lapisan bawah, terutama dalam program PT Permodalan Nasional Madani atau PNM Mekaar. Ia menilai ada ketimpangan karena pengusaha besar bisa memperoleh kredit dengan bunga sekitar 9%, sementara masyarakat kecil yang meminjam hingga Rp10 juta justru dikenakan bunga hingga 24%.
Prabowo menyebut kondisi itu sebagai anomali dan meminta jajarannya, termasuk Purbaya dan CEO Danantara Rosan Roeslani, untuk memangkas rasio bunga tersebut. Menurut dia, kebijakan itu penting agar keluarga prasejahtera tidak terus terbebani biaya pinjaman yang tinggi.
Prabowo menegaskan penurunan bunga bagi PNM dan kredit keluarga prasejahtera merupakan keputusan politik untuk meringankan beban kelompok bawah. Ia bahkan menekankan bahwa bunga dari 24% harus turun menjadi di bawah 9%.
Arah baru pembiayaan ultra mikro
Dorongan untuk menurunkan bunga ini menandai arah baru dalam pembiayaan ultra mikro. Pemerintah ingin memastikan akses modal tetap tersedia, tetapi tidak membebani pelaku usaha kecil dengan biaya yang terlalu mahal.
Dalam kerangka itu, subsidi bunga diposisikan sebagai alat untuk memperluas jangkauan pembiayaan yang lebih ringan bagi kelompok usaha paling kecil. Relokasi sebagian anggaran KUR menjadi langkah awal yang dipakai pemerintah untuk mengejar target bunga di bawah 9% bagi pelaku usaha ultra mikro.
Source: finansial.bisnis.com




