Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak untuk mengejar penerimaan negara. Sebagai gantinya, Kementerian Keuangan akan mendorong optimalisasi pengumpulan pajak lewat kinerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang lebih agresif dan pengawasan yang lebih ketat.
Pesan itu menjadi inti kebijakan fiskal yang disampaikan Purbaya saat memaparkan realisasi penerimaan negara dalam Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR RI. Pemerintah, kata dia, masih membuka ruang perbaikan tanpa menambah beban tarif bagi masyarakat.
Fokus pemerintah ada pada mesin pemungutan, bukan tarif
Purbaya menegaskan arah kebijakan ke depan tetap menitikberatkan pada perbaikan administrasi pajak. Ia menyebut pemerintah akan terus berupaya agar penerimaan membaik tanpa mengubah tax rate yang berlaku.
Dalam rapat itu, ia juga menyampaikan dorongan agar pegawai pajak bekerja lebih keras. Purbaya mengatakan ada penekanan agar “orang pajak disuruh kerja lebih keras” supaya tax collection ikut naik.
Strategi tersebut menunjukkan pilihan pemerintah untuk memperkuat mesin penerimaan dari sisi pengumpulan dan disiplin pengawasan, bukan lewat kenaikan tarif. Purbaya menyebut langkah itu dijalankan melalui ekstensifikasi dan penertiban yang lebih ketat dalam proses pemungutan pajak.
Penerimaan tumbuh, tapi belanja tetap lebih besar
Di hadapan DPR, Purbaya memaparkan bahwa pendapatan negara pada semester pertama 2026 mencapai Rp 1.459 triliun. Angka itu setara 46,3 persen dari outlook APBN dan tumbuh 21,4 persen secara tahunan.
| Komponen | Realisasi Semester I 2026 | Perubahan Tahunan |
|---|---|---|
| Penerimaan pajak | Rp 1.187,8 triliun | Naik 24,6% |
| Kepabeanan dan cukai | Rp 152,0 triliun | Naik 3,4% |
| PNBP | Rp 271,0 triliun | Naik 21,6% |
| Penerimaan hibah | Rp 700 miliar | Bertambah |
Kenaikan itu ditopang oleh seluruh pos utama pendapatan negara. Penerimaan pajak tercatat Rp 1.187,8 triliun, naik dari Rp 831,3 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Belanja negara pada periode yang sama mencapai Rp 1.656,0 triliun atau 43,1 persen dari target APBN 2026. Realisasi itu tumbuh 17,8 persen secara tahunan dan masih lebih tinggi daripada pendapatan negara.
Belanja pemerintah pusat tercatat Rp 1.298,6 triliun, yang terdiri dari belanja kementerian dan lembaga Rp 658,9 triliun serta belanja non-K/L Rp 639,7 triliun. Selain itu, transfer ke daerah mencapai Rp 357,4 triliun.
Karena belanja lebih besar daripada pendapatan, APBN mencatat defisit Rp 196,5 triliun atau 0,76 persen terhadap PDB. Meski begitu, keseimbangan primer tetap membukukan surplus Rp 85,1 triliun.
Purbaya juga menyampaikan realisasi pembiayaan anggaran mencapai Rp 452 triliun atau 65,6 persen dari target APBN 2026. Dengan capaian itu, pemerintah menilai penguatan penerimaan tetap menjadi fokus utama tanpa mengubah tarif pajak yang berlaku bagi masyarakat.
