Purbaya Kunci Tarif Cukai Rokok 2027, Stabil Dulu Sambil Buru Rokok Ilegal

Author: Cung Media

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tarif cukai hasil tembakau atau cukai rokok tidak akan berubah pada 2027. Ia memilih menahan tarif tetap, tanpa kenaikan maupun penurunan, sambil memprioritaskan stabilitas industri hasil tembakau.

Purbaya menyampaikan sikap itu di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa. Pemerintah ingin melihat sektor rokok berada dalam kondisi lebih tenang sebelum melangkah ke kebijakan berikutnya.

Tarif dibuat konstan dulu

Purbaya menilai perubahan beban yang terlalu cepat tidak perlu terjadi saat ini. Karena itu, pemerintah memilih menjaga tarif cukai rokok tetap konstan agar pelaku industri punya ruang beradaptasi.

Ia juga menegaskan bahwa kebijakan yang stabil akan memudahkan pemerintah memantau kondisi penerimaan dan pergerakan industri. Dengan begitu, arah kebijakan fiskal di sektor ini lebih fokus pada evaluasi ketimbang penyesuaian harga cukai.

Purbaya mengatakan, “Saya buat konstan saja, nggak naik dan nggak turun. Saya pengin lihat stabilitas dulu.”

Pengawasan digital mulai disiapkan

Alih-alih menaikkan tarif, pemerintah menyiapkan digitalisasi pengawasan industri rokok. Salah satu langkah yang disiapkan adalah pemasangan mesin penghitung produksi di sejumlah pabrik rokok.

Langkah itu diarahkan untuk mengetahui potensi riil penerimaan negara dari industri hasil tembakau. Di saat yang sama, sistem pengawasan digital diharapkan membantu menekan rokok ilegal yang merugikan penerimaan negara.

Purbaya menilai pengawasan yang lebih terbuka akan membuat pemerintah lebih mudah menghitung pendapatan bersih dari rokok. Hasil pemantauan itu juga akan dipakai sebagai dasar untuk menilai apakah CHT perlu dinaikkan atau justru diturunkan di kemudian hari.

Ia menyebut proses itu akan berjalan bertahap melalui digitalisasi. Dari sana, pemerintah ingin menghilangkan ruang gelap yang selama ini menyulitkan penghitungan penerimaan secara akurat.

Penerimaan masih tumbuh

Di tengah rencana menahan tarif, data Kementerian Keuangan menunjukkan penerimaan kepabeanan dan cukai masih tumbuh positif. Per April 2026, penerimaan sektor ini mencapai Rp100,6 triliun atau 29,9 persen dari target APBN, dengan pertumbuhan 0,6 persen.

Penerimaan cukai tercatat Rp74,8 triliun dan tumbuh 2,2 persen. Kenaikan itu didorong oleh peningkatan produksi rokok pada triwulan I.

Kinerja bea masuk juga ikut menopang penerimaan negara. Nilainya mencapai Rp16,4 triliun dan tumbuh 6,4 persen, didukung komoditas LPG dan kebutuhan proyek.

Sementara itu, bea keluar tercatat Rp9,3 triliun dan turun 17,5 persen. Pemerintah melihat perbaikannya mulai terbantu oleh penguatan harga minyak kelapa sawit atau crude palm oil pada Maret dan April.

Arah kebijakan menunggu hasil pengawasan

Dengan tarif cukai rokok yang dipertahankan tetap, pemerintah kini menaruh perhatian pada pembenahan pengawasan dan penghitungan penerimaan yang lebih akurat. Fokus itu juga menjadi cara untuk melihat seberapa besar ruang penerimaan yang masih bisa dioptimalkan dari sektor tembakau.

Langkah pengawasan digital akan menjadi bahan penting sebelum pemerintah menentukan arah cukai berikutnya. Dari situ, stabilitas industri dan potensi penerimaan bisa dibaca lebih jelas sebelum kebijakan baru diambil.

Source: www.viva.co.id
Terbaru