Presiden Dorong Layanan BPOM Lebih Cepat, Perizinan Digital Jadi Taruhan

Presiden Prabowo Subianto memberi perhatian khusus terhadap layanan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang bersentuhan langsung dengan masyarakat serta dunia usaha. Dorongan itu menempatkan percepatan layanan perizinan digital sebagai agenda penting, tanpa mengendurkan perlindungan kesehatan publik.

Layanan BPOM menentukan sejumlah tahapan sebelum obat dan makanan dapat beredar maupun masuk ke rantai perdagangan. Karena itu, kecepatan proses, kepastian keputusan, dan transparansi sistem menjadi kebutuhan bagi pelaku usaha sekaligus masyarakat.

Perizinan Cepat Tetap Harus Menjaga Pengawasan

Arahan tersebut mengemuka dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, yang dihadiri Kepala BPOM Taruna Ikrar pada Senin (20/7). Forum itu mempertemukan menteri Kabinet Merah Putih, kepala lembaga, dan pimpinan instansi pemerintah untuk menyelaraskan prioritas nasional serta mengevaluasi kinerja lembaga.

Dalam taklimatnya, Presiden menampilkan sejumlah layanan strategis BPOM, mulai dari registrasi dan sertifikasi hingga persetujuan serta surat keterangan bagi kegiatan impor dan ekspor. Layanan-layanan ini berkaitan dengan persyaratan keamanan, khasiat atau manfaat, serta mutu produk yang akan beredar.

BPOM mengarahkan transformasi digital untuk memperkuat proses bisnis dan memangkas kerumitan pelayanan. Langkah tersebut berjalan bersamaan dengan penyederhanaan regulasi berbasis risiko agar proses perizinan dapat ditangani sesuai karakter layanan dan tingkat risikonya.

Kelompok LayananCakupanTujuan Utama
Registrasi produkObat, produk biologi, kosmetik, pangan olahan, obat tradisional, dan suplemen kesehatanMemastikan produk memenuhi persyaratan sebelum beredar
Sertifikasi dan persetujuanSarana produksi, distribusi, serta uji klinikMenjaga tata kelola dan pengawasan regulatori
Surat keteranganKegiatan impor dan eksporMendukung proses perdagangan yang memenuhi ketentuan

Penerapan regulasi berbasis risiko menjadi salah satu instrumen yang terus dioptimalkan dalam pembaruan layanan tersebut. Pendekatan ini ditujukan agar kemudahan berusaha tidak bertentangan dengan fungsi pengawasan yang efektif terhadap obat dan makanan.

Kualitas sistem digital juga akan menentukan sejauh mana proses layanan dapat ditelusuri dan dipertanggungjawabkan. Bagi dunia usaha, kepastian proses penting untuk perencanaan bisnis, sementara bagi masyarakat, pengawasan yang kuat berkaitan langsung dengan keamanan produk yang digunakan atau dikonsumsi.

Standar Global Menjadi Tantangan Berikutnya

Penguatan tata kelola regulator Indonesia turut didukung pengakuan Organisasi Kesehatan Dunia melalui status WHO-Listed Authority. Penetapan itu menempatkan Indonesia sebagai salah satu otoritas regulator obat yang dinilai memenuhi standar internasional dalam menjalankan fungsi regulatori.

Fungsi yang dinilai mencakup evaluasi produk, inspeksi, pengawasan, hingga pengambilan keputusan berbasis ilmiah. Status tersebut memperkuat kepercayaan global terhadap sistem pengawasan obat Indonesia sekaligus membuka peluang peningkatan daya saing industri farmasi nasional.

Namun, pengakuan internasional itu juga menuntut mutu tata kelola regulatori terus dijaga dan ditingkatkan. Percepatan layanan tidak hanya diukur dari waktu proses, melainkan juga dari kemampuan sistem menjaga standar pengawasan secara konsisten.

BPOM Menyiapkan Pembaruan Proses Bisnis

Dalam keterangannya pada Selasa (21/7/2026), Taruna Ikrar menyatakan arahan Presiden menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat pengawasan. Ia menekankan bahwa layanan perlu bergerak lebih cepat, transparan, adaptif, dan tetap memenuhi standar internasional.

“Apresiasi Presiden menjadi pemicu bagi BPOM untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang semakin cepat, transparan, adaptif, dan berstandar internasional,” tutur Taruna. Menurutnya, kemudahan bagi masyarakat dan dunia usaha harus tetap berjalan searah dengan pengawasan obat dan makanan yang efektif.

Ke depan, BPOM akan mengoptimalkan sistem digital, menyederhanakan proses bisnis, menerapkan regulasi berbasis risiko, dan meningkatkan kualitas tata kelola regulatori. Penguatan ini diharapkan mendukung reformasi birokrasi, memperkuat industri nasional, serta memperbaiki mutu pelayanan publik.

Terkait