Prancis berada di ambang perubahan besar dalam kebijakan akhir hayat setelah Majelis Nasional memberikan persetujuan akhir bagi rancangan undang-undang bantuan medis untuk mengakhiri hidup. Namun, aturan itu belum dapat diterapkan karena masih menunggu penilaian Dewan Konstitusi Prancis.
Jika dinyatakan sesuai konstitusi, Prancis akan bergabung dengan sejumlah negara yang telah mengizinkan assisted dying dalam kondisi tertentu. Kebijakan ini memicu perdebatan luas karena melibatkan hak pasien, kewenangan dokter, serta batas etika pelayanan kesehatan.
Hak Terbatas bagi Pasien dengan Kondisi Tertentu
Rancangan aturan tersebut tidak memberikan akses bagi setiap orang yang ingin mengakhiri hidupnya. Ketentuan itu hanya ditujukan kepada pasien dewasa dengan penyakit yang tidak dapat disembuhkan dan memenuhi syarat medis serta prosedural.
Pasien harus mampu menyampaikan keinginannya secara bebas dan sadar. Mereka juga harus mengalami penderitaan fisik berat yang tidak dapat lagi diatasi melalui pengobatan, atau penderitaan yang dinilai tidak tertahankan oleh pasien sendiri.
| Tahap | Ketentuan Utama |
|---|---|
| Kelayakan pasien | Pasien dewasa, memiliki penyakit yang tidak dapat disembuhkan, serta mampu menyatakan kehendak secara bebas dan sadar. |
| Penilaian medis | Dokter memeriksa pemenuhan persyaratan, kemudian panel memberikan penilaian sebelum keputusan diambil. |
| Pelaksanaan | Pasien pada prinsipnya memberikan sendiri obat, kecuali secara fisik tidak mampu melakukannya. |
| Persetujuan | Pasien dapat membatalkan persetujuannya kapan saja sebelum prosedur dilakukan. |
Ketentuan itu juga mencakup pasien yang memilih menghentikan atau menolak pengobatan. Penderitaan yang muncul dalam kondisi tersebut tetap dapat menjadi bagian dari penilaian kelayakan.
Dokter menjadi pihak pertama yang memeriksa permohonan pasien dan memverifikasi seluruh syarat yang berlaku. Setelah panel memberikan penilaian, dokter tetap memegang keputusan akhir terkait pelaksanaan prosedur.
Rancangan ini menempatkan pasien sebagai pihak yang seharusnya memberikan sendiri obat yang mengakhiri hidupnya. Bantuan dari tenaga kesehatan hanya dimungkinkan apabila pasien secara fisik tidak mampu melakukannya sendiri sesuai ketentuan.
Jalan Hukum Masih Ditentukan Dewan Konstitusi
Pemerintah belum dapat langsung menjalankan undang-undang tersebut meski Majelis Nasional telah menyetujui naskah akhirnya. Perdana Menteri Sebastien Lecornu meminta Dewan Konstitusi Prancis melakukan penelaahan sebelum aturan resmi berlaku.
Langkah itu diambil setelah Senat, yang didominasi partai-partai konservatif, menolak rancangan aturan tersebut. Pemerintah lalu menggunakan ketentuan konstitusi yang memungkinkan Majelis Nasional memberi persetujuan akhir tanpa restu Senat.
Dewan Konstitusi memiliki kewenangan untuk menentukan apakah undang-undang itu sejalan dengan konstitusi. Lembaga tersebut dapat menyatakan naskah sah, memberi catatan terhadap pasal tertentu, atau membatalkan keseluruhan aturan.
Menurut laporan Liputan6.com yang mengutip Channel News Asia, pemerintah menilai pembahasan di Senat berlangsung minim. Peninjauan konstitusional kemudian dipandang penting untuk memastikan naskah akhir menampung dukungan maupun kekhawatiran yang muncul.
Macron Klaim Janji Politik Telah Dipenuhi
Presiden Emmanuel Macron sebelumnya menjanjikan pembahasan aturan ini setelah kembali terpilih untuk masa jabatan kedua pada 2022. Dalam unggahannya di platform X, Macron menyebut komitmen yang dibuat kepada rakyat Prancis telah dipenuhi.
“Saya berjanji pada 2022 untuk membuka jalan ini bersama rakyat Prancis. Dengan keseriusan, kerendahan hati, dan penghormatan penuh terhadap demokrasi, komitmen itu kini telah dipenuhi,” tulis Macron.
Dukungan terhadap rancangan ini datang antara lain dari Agnes Firmin Le Bodo, anggota parlemen tengah-kanan dan mantan Menteri Kesehatan yang ikut menyusun rancangan pada 2024. Ia menilai aturan tersebut dirancang secara seimbang dengan mempertimbangkan berbagai kepentingan.
Penolakan tetap menguat dari sejumlah tokoh Partai Republik yang menguasai Senat, termasuk Ketua Senat Gerard Larcher dan mantan Menteri Dalam Negeri Bruno Retailleau. Christophe Bentz dari National Rally juga menyebut aturan itu berbahaya karena mengkhawatirkan potensi penyalahgunaan.
Kelompok pendukung memandang kebijakan ini sebagai pengakuan atas hak pasien menentukan akhir hidup dalam situasi penderitaan berat. Putusan Dewan Konstitusi akan menentukan apakah reformasi Assisted Dying Prancis yang didorong Macron benar-benar dapat dijalankan.
Jika Anda atau orang terdekat sedang mengalami depresi, masa sulit, atau dorongan bunuh diri, segera hubungi tenaga kesehatan jiwa di Puskesmas atau rumah sakit terdekat. Bantuan juga tersedia melalui Halo Kemenkes 1500-567 selama 24 jam.
Source: www.liputan6.com






