Presiden Prabowo Subianto meminta harga tandan buah segar atau TBS kelapa sawit naik hingga 10% mengikuti penguatan harga crude palm oil atau CPO dunia. Arahan itu disampaikan langsung melalui telepon saat Presiden berada dalam perjalanan ibadah haji beberapa waktu lalu.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut perhatian Presiden tertuju pada perlindungan sekitar 15 juta petani sawit di Indonesia. Ia menyampaikan hal itu seusai rapat koordinasi pembahasan pengembangan dan upaya stabilisasi harga TBS kelapa sawit di Jakarta, Senin (8/6/2026).
Harga petani diminta ikut menguat
Amran menilai harga TBS yang diterima petani semestinya ikut membaik saat harga CPO dunia naik. Ia mengatakan kenaikan sekitar 10% dari harga semula masih wajar karena didorong pergerakan pasar global dan penguatan nilai tukar dolar Amerika Serikat terhadap rupiah.
Ia juga menyebut kondisi yang sempat terjadi di tingkat petani sebagai anomali. Di satu sisi, harga CPO dunia disebut naik 47% dan dolar AS menguat lebih dari 10% terhadap rupiah, tetapi di sejumlah wilayah harga TBS justru sempat turun sampai sekitar 17%.
Pengawasan diperketat di lapangan
Amran mengatakan sekitar 70% harga TBS di berbagai daerah sudah berangsur pulih. Meski begitu, pemerintah bersama Satgas Pangan dan kepolisian akan mengawal sisa penyesuaian harga yang belum normal.
Ia menegaskan tidak akan ada lagi kompromi terhadap pihak yang masih menahan kenaikan harga di tingkat petani. Jika masih ditemukan penurunan, aparat akan menindaklanjuti temuan itu melalui jajaran yang berwenang di bidang reserse kriminal khusus.
Harga daerah tetap mengacu aturan gubernur
Harga TBS di tiap daerah mengacu pada ketetapan pemerintah daerah melalui peraturan gubernur. Karena itu, besaran harga yang diterima petani dapat berbeda antarwilayah sesuai acuan resmi yang berlaku di masing-masing daerah.
Kementerian Pertanian meminta perusahaan sawit menyesuaikan harga sesuai ketentuan daerah tersebut. Pemerintah juga memeriksa perusahaan yang diduga belum mengembalikan harga TBS sesuai acuan yang berlaku.
Ribuan data perusahaan disiapkan
Jumlah perusahaan yang diperkirakan belum menyesuaikan harga berada di kisaran 270–300 perusahaan yang tersebar di sentra sawit. Data perusahaan itu akan dikirim Kementerian Pertanian kepada seluruh Dirkrimsus Polda dan Kapolda di daerah.
Pengiriman data tersebut akan disertai lampiran harga acuan dari gubernur agar penindakan di daerah memiliki dasar yang jelas. Langkah ini menjadi bagian dari pengawasan ketat pemerintah terhadap harga yang diterima petani sawit.
Koordinasi lintas pihak terus berjalan
Rapat koordinasi itu melibatkan asosiasi petani, pelaku usaha, eksportir, perusahaan refinery, Satgas Pangan Polri, serta Direktorat Reserse Kriminal Khusus dari 25 provinsi sentra sawit. Pemerintah ingin memastikan harga TBS kembali normal seiring kondisi pasar yang disebut justru menguntungkan.
Amran menegaskan pemerintah tidak ingin petani sawit dirugikan ketika pasar global bergerak positif. Ia menyatakan harga TBS harus kembali normal, bahkan jika perlu naik lebih tinggi agar sejalan dengan perubahan harga CPO dan kurs dolar terhadap rupiah.
Source: www.beritasatu.com






