Pesantren menghadapi dua pekerjaan besar yang tidak bisa dipisahkan, yakni memastikan santri terlindungi dari kekerasan dan menyiapkan mereka menghadapi perubahan akibat kecerdasan buatan atau AI. Kegagalan pada salah satu aspek dinilai dapat menghambat tumbuh kembang anak sekaligus membuat warga pesantren tertinggal dalam perubahan ekonomi digital.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno menekankan pesantren harus menjadi ruang yang aman, nyaman, dan tetap mampu mengembangkan kompetensi santri. Perlindungan anak serta kesiapan teknologi disebut sebagai fondasi agar lembaga pendidikan berbasis pesantren tetap relevan pada zaman baru.
Pesan tersebut disampaikan Pratikno dalam diskusi bersama Rabithah Ma’ahid Islamiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dan Satuan Tugas Penanggulangan Kekerasan Pesantren PBNU di Yogyakarta pada Jumat, 17 Juli 2026. Pertemuan itu membahas Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak atau Gernas RANA.
Menurut Pratikno, kekerasan terhadap anak tidak hanya berbentuk tindakan fisik yang mudah terlihat. Kekerasan psikis juga dapat hadir dalam kebiasaan sehari-hari yang kerap dianggap biasa di lingkungan pendidikan maupun keluarga.
Menertawakan anak, membacakan keburukannya, memberi panggilan yang tidak baik, dan menakut-nakuti menjadi contoh perilaku yang perlu diwaspadai. Tindakan semacam itu dapat memengaruhi konsentrasi, kondisi psikologis, serta perkembangan kognitif anak.
“Melalui gerakan ini kita berusaha keras membangun ruang aman dan nyaman untuk anak. Kita sering kali tidak menyadari bahwa yang terjadi itu adalah bentuk kekerasan,” kata Pratikno dalam keterangan resmi pada Minggu, 19 Juli 2026.
Perlindungan Santri Harus Menjadi Sistem
Pratikno menyebut kekerasan dapat terjadi di rumah, sekolah, madrasah, pesantren, ruang publik, hingga ruang digital. Karena itu, pencegahan tidak cukup dilakukan setelah masalah muncul dan tidak bisa dibebankan kepada satu pihak saja.
Kemenko PMK mendorong penerapan Tujuh Langkah Menuju Satuan Pendidikan Aman dan Nyaman untuk memperkuat tata kelola perlindungan anak. Kerangka ini menempatkan pencegahan, penanganan, dan keterlibatan komunitas sebagai bagian dari sistem pendidikan.
| Langkah | Fokus Utama |
|---|---|
| 1 | Evaluasi sistem perlindungan anak dan pelatihan pengasuh |
| 2 | Pembentukan tim perlindungan anak |
| 3 | Penyusunan kebijakan perlindungan anak |
| 4 | Pembangunan sistem pengaduan yang ramah anak |
| 5 | Pelatihan berkelanjutan |
| 6 | Penguatan budaya saling menjaga |
| 7 | Pelibatan wali murid dan masyarakat dalam pencegahan serta penanganan kekerasan |
Langkah tersebut menunjukkan bahwa Perlindungan Santri membutuhkan aturan, pengawasan, serta jalur pengaduan yang dapat dijangkau anak. Pengasuh, pengelola pendidikan, wali murid, dan masyarakat perlu terlibat dalam membangun lingkungan yang sehat bagi santri.
“Kekerasan ini harus dicegah. Kita harus membangun ruang yang aman dan nyaman agar anak Indonesia bisa mengembangkan potensinya secara optimal,” ujar Pratikno.
Pesantren dan AI dalam Perubahan Dunia Kerja
Selain soal keamanan anak, Pratikno mengingatkan pesantren mengenai disrupsi teknologi yang dipicu perkembangan AI. Kecerdasan buatan dinilai dapat menghapus sebagian jenis pekerjaan, tetapi juga membuka peluang pekerjaan baru.
Situasi itu membuat transformasi Pesantren dan AI menjadi isu yang mendesak bagi pengelola pendidikan dan santri. Penguatan kompetensi diperlukan agar warga pesantren tidak tertinggal ketika kebutuhan dunia kerja berubah akibat teknologi digital.
Pratikno menegaskan pembaruan tidak boleh mengorbankan identitas kultural dan spiritual yang menjadi kekuatan pesantren. “Transformasi harus dilakukan secara besar-besaran dengan tetap memperkokoh identitas kultural dan spiritual pesantren,” tegasnya.
Tanpa adaptasi, warga pesantren berisiko tertinggal secara ekonomi dan identitasnya dapat tergerus oleh teknologi digital serta AI. Sebaliknya, pesantren yang aman dan mampu membangun kompetensi santri berpeluang memperkuat kepercayaan masyarakat dan loyalitas alumni.
Pratikno mengapresiasi inisiatif RMI PBNU dan SAKA Pesantren PBNU dalam mendorong ruang aman dan nyaman bagi anak. Gernas RANA diharapkan memperkuat upaya pencegahan kekerasan sembari menjaga pesantren tetap siap menghadapi perubahan teknologi.







