Pertamina Siap Salurkan B50, Tinggal Menunggu Lampu Hijau dan Harga Resmi

Pertamina Patra Niaga sudah menyiapkan seluruh fasilitas penerimaan dan penyaluran Biodiesel 50 atau B50. Tinggal satu langkah lagi sebelum produk ini mengalir ke SPBU dan masyarakat, yaitu lampu hijau dari pemerintah.

Kesiapan itu membuat B50 menjadi salah satu agenda energi yang paling dekat untuk masuk ke jalur distribusi nasional. Namun, penyaluran tetap belum bisa dimulai karena pemerintah masih harus menetapkan waktu pelaksanaan dan harga resminya.

Terminal BBM sudah siap menerima B50

Area Manager Communication, Relations dan CSR wilayah Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara, Ahad Rahedi, menegaskan bahwa infrastruktur Pertamina Patra Niaga tidak menjadi hambatan. Terminal-terminal BBM Pertamina yang menjadi titik awal penerimaan produk disebut sudah siap untuk menopang distribusi B50.

Dari terminal itu, B50 akan diteruskan ke SPBU tanpa perubahan pada sisi sarana dan prasarana distribusi. Dengan kata lain, jalur penyaluran yang dipakai tetap mengandalkan sistem yang sudah berjalan selama ini.

Menunggu penugasan resmi pemerintah

Ahad mengatakan Pertamina Patra Niaga siap menjalankan penugasan pemerintah kapan pun keputusan diberikan. Perusahaan masih menunggu penetapan waktu pelaksanaan dan harga dari pemerintah pusat sebelum B50 bisa masuk ke pasar.

Ia juga menjelaskan bahwa B50 akan menggantikan Biosolar B40. Meski begitu, pola distribusi dan penetapan harga tetap berada di tangan pemerintah pusat.

Harga masih mengacu pada B40

Sampai saat ini, struktur harga yang dipakai Pertamina masih mengacu pada B40. Kebijakan itu dipertahankan karena perusahaan belum menerima arahan resmi terkait pelaksanaan B50.

Situasi ini membuat publik masih harus menunggu kepastian akhir soal nilai jual produk baru tersebut. Selama penetapan belum keluar, B50 belum bisa dipasarkan secara penuh.

Selisih kandungan biofuel semakin besar

Perbedaan paling jelas antara B40 dan B50 ada pada kadar biofuel di dalam Biosolar. B40 mengandung biofuel 40 persen, sementara B50 meningkat menjadi 50 persen.

Ahad menuturkan porsi bahan bakar ramah lingkungan dalam campuran itu menjadi lebih besar pada B50. Biofuel sendiri berasal dari produk olahan turunan kelapa sawit.

Uji teknis tetap di bawah pemerintah

Untuk urusan teknis kendaraan, pengujian kelayakan penggunaan B50 pada kendaraan maupun mesin industri menjadi kewenangan pemerintah. Proses itu berada di bawah instansi terkait di lingkungan Kementerian ESDM.

Di sisi distribusi, Pertamina menegaskan B50 sudah layak disalurkan kepada masyarakat. Tetapi soal kelayakan pemakaian di kendaraan dan mesin, penentu akhirnya tetap pemerintah melalui proses uji resmi yang berlaku.

Source: jatim.antaranews.com
Terkait