Pertamina kini menjadi wajib pajak pertama di Indonesia yang masuk ke program kepatuhan kolaboratif atau Co-operative Compliance bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Langkah ini menandai babak baru integrasi data perpajakan yang lebih modern, transparan, dan berbasis kepercayaan.
Program tersebut tidak hanya menekankan pertukaran data, tetapi juga penerapan Tax Control Framework (TCF) untuk memperkuat tata kelola dan kepatuhan. Bagi Pertamina, posisi sebagai pilot project diharapkan bisa mendorong sistem perpajakan yang lebih rapi di seluruh Pertamina Group.
Kepercayaan yang Dibebankan ke Pertamina
Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero), Mega Satria, menyebut penunjukan itu sebagai amanah besar dalam Kick Off Uji Coba Program Co-operative Compliance bersama DJP di Jakarta, Senin, 13 Juli 2026. Ia menegaskan bahwa kolaborasi ini tidak berhenti pada urusan sistem pajak semata.
“Kepercayaan ini merupakan tanggung jawab yang kami jalankan dengan penuh komitmen. Bagi Pertamina, kolaborasi ini bukan sekadar penguatan sistem perpajakan, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat tata kelola di seluruh Pertamina Group dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan,” ujar Mega.
Menurut Mega, kerja sama dengan DJP diharapkan membantu reformasi perpajakan nasional dan memberi kontribusi yang lebih optimal bagi negara. Integrasi data juga membuat proses kepatuhan bisa diukur lebih baik karena sistem yang digunakan saling terhubung.
Risiko Pajak Ditargetkan Terlihat Lebih Dini
Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, mengapresiasi kesediaan Pertamina menjadi mitra pertama dalam uji coba tersebut. Ia menilai Tax Control Framework dan integrasi data perpajakan dapat membantu mengidentifikasi risiko pajak lebih awal.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada PT Pertamina (Persero) atas komitmen dan keterbukaannya menjadi mitra pertama dalam uji coba ini. Dengan dukungan Tax Control Framework dan integrasi data, risiko perpajakan dapat diidentifikasi lebih dini sehingga memberikan kepastian hukum, menekan biaya kepatuhan, dan meminimalkan potensi sengketa,” ujar Bimo.
Skema ini dinilai penting karena memberi pengawasan yang lebih rapi sekaligus kepastian bagi wajib pajak. Dalam kerangka itu, DJP dan Pertamina menempatkan data sebagai fondasi untuk membangun kepatuhan yang lebih efisien.
| Aspek | Fokus Utama | Keterangan |
|---|---|---|
| Program | Co-operative Compliance | Uji coba kepatuhan kolaboratif antara Pertamina dan DJP |
| Komponen | Tax Control Framework | Mendukung pengendalian dan identifikasi risiko pajak lebih dini |
| Tujuan | Integrasi data perpajakan | Mendorong transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan |
Transformasi yang Sudah Dimulai Sejak 2019
Partisipasi Pertamina dalam uji coba ini bukan langkah yang muncul tiba-tiba. Perusahaan menyebut transformasi pengelolaan perpajakannya sudah dimulai sejak penandatanganan kesepahaman integrasi data dengan DJP pada 2019.
Sejak saat itu, Pertamina memperkuat sistem perpajakan melalui penerapan Tax Control Framework, harmonisasi dengan sistem Coretax, dan integrasi proses perpajakan dengan berbagai sistem digital perusahaan. Arah besarnya adalah membangun tata kelola yang lebih rapi di tengah administrasi pajak yang kian terdigitalisasi.
Sebagai BUMN yang memikul mandat menjaga ketahanan energi nasional, Pertamina menempatkan kepatuhan pajak sebagai bagian dari good corporate governance. Perusahaan juga memandang pembayaran pajak bukan hanya kewajiban administratif, melainkan kontribusi langsung terhadap pembangunan nasional.
Dalam tiga tahun terakhir, kontribusi Pertamina kepada negara mencapai Rp1.188 triliun. Nilai itu berasal dari pembayaran pajak, dividen, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta berbagai kewajiban fiskal lainnya.
Melalui kerja sama ini, Pertamina dan DJP berharap hubungan antara otoritas pajak dan wajib pajak semakin kuat lewat pemanfaatan data yang terintegrasi. Jika berjalan mulus, model kepatuhan kolaboratif ini dapat menjadi pijakan penting bagi sistem perpajakan yang lebih transparan dengan dukungan teknologi digital.
Source: www.viva.co.id






