Penyisiran Data SPPG Blora Rampung, Hasilnya Langsung Diserahkan ke Kejati

Kejaksaan Negeri Blora telah menuntaskan penyisiran data Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG di Kabupaten Blora. Hasil pemeriksaan itu tidak diumumkan ke publik, melainkan langsung diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah untuk ditindaklanjuti.

Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi dari Kejati Jawa Tengah. Menurut Kepala Seksi Intelijen Kejari Blora Hendi Budi Ferdianto, penyisiran dilakukan melalui kegiatan on the spot selama tujuh hari.

Hasil pemeriksaan tidak dibuka ke publik

Hendi menegaskan Kejari Blora tidak akan mengumumkan hasil klarifikasi tersebut. Seluruh hasil pemeriksaan dilaporkan kepada pimpinan, sehingga detail SPPG yang menjadi objek penyisiran juga tidak diungkap.

Di sisi lain, Koordinator Wilayah SPPG Blora Artika Diannita menyebut kunjungan Kejari Blora lebih bersifat koordinasi dan verifikasi data SPPG se-Kabupaten Blora. Ia juga menegaskan, berdasarkan informasi dari para kepala SPPG, tidak ada kunjungan langsung Kejari ke masing-masing dapur MBG.

Jumlah SPPG yang tercatat di Blora

Status SPPGJumlahKeterangan
Beroperasi94Aktif menjalankan operasional
Menunggu pendanaan9Belum dapat beroperasi penuh
Tahap persiapan43Masih menyiapkan operasional

Artika menyebut saat ini ada 94 SPPG yang beroperasi di Blora. Selain itu, terdapat sembilan SPPG yang masih menunggu pendanaan untuk operasional dan 43 SPPG lainnya masih berada dalam tahap persiapan.

Data tersebut menunjukkan verifikasi SPPG di Blora masih menjadi perhatian dan terus berjalan. Dengan hasil penyisiran yang sudah diteruskan ke Kejati Jawa Tengah, tindak lanjut berikutnya kini berada di tangan pimpinan kejaksaan di tingkat provinsi.

Source: jateng.antaranews.com
Terkait