Di tengah tekanan fiskal dan ketidakpastian global, Jawa Tengah memilih memperluas sumber penggerak ekonomi alih-alih bertumpu penuh pada APBD. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa pembangunan daerah harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Pesan itu mengemuka saat rapat paripurna persetujuan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025 bersama DPRD Jawa Tengah di Gedung Berlian Semarang, Rabu, 8 Juli 2026. Dalam forum itu, Luthfi menempatkan investasi, BUMD, dan BLUD sebagai penopang penting agar ruang fiskal daerah tidak makin sempit.
Investasi Jadi Jalur Utama di Luar APBD
Luthfi menilai Jawa Tengah tidak bisa bekerja hanya dengan dana APBD. Karena itu, ia mendorong penguatan sektor investasi agar ekonomi daerah tetap bergerak dan beban fiskal tidak sepenuhnya ditanggung anggaran pemerintah daerah.
Data yang disampaikan menunjukkan realisasi investasi Jawa Tengah pada 2025 mencapai Rp110 triliun dengan serapan tenaga kerja hampir 276 ribu orang. Pada triwulan pertama 2026, investasi yang masuk sudah mendekati Rp23 triliun dan menyerap 92 ribu tenaga kerja.
| Periode | Realisasi Investasi | Serapan Tenaga Kerja |
|---|---|---|
| 2025 | Rp110 triliun | Hampir 276 ribu orang |
| Triwulan pertama 2026 | Hampir Rp23 triliun | 92 ribu orang |
APBD 2025 Tetap Terkendali
Dalam pertanggungjawaban APBD 2025, realisasi pendapatan Jawa Tengah tercatat Rp23,761 triliun. Belanja daerah mencapai Rp23,871 triliun, sehingga muncul defisit Rp109,86 miliar.
Defisit itu ditutup melalui pembiayaan netto sebesar Rp577,04 miliar, lalu menghasilkan SiLPA Rp467,18 miliar. Luthfi juga menyebut kekayaan daerah Provinsi Jawa Tengah pada 2025 mencapai Rp42,669 triliun, naik Rp2,408 triliun dibanding tahun sebelumnya.
Ketua DPRD Jawa Tengah Sumanto mengatakan laporan pertanggungjawaban APBD 2025 yang disampaikan pemerintah provinsi sudah sesuai dengan pembahasan DPRD dan hasil pemeriksaan BPK. Menurut dia, defisit dalam APBD merupakan bagian dari manajemen akuntansi pemerintah daerah dan sudah memiliki sumber penutup melalui pembiayaan.
DPRD Minta SiLPA Dikelola Lebih Terencana
DPRD Jawa Tengah tetap memberi catatan agar SiLPA dikelola lebih terencana. Pemerintah daerah juga diminta mengoptimalkan pendapatan tanpa membebani masyarakat.
Sumanto menegaskan, “Jadi antara yang disampaikan Pak Gubernnur dengan DPRD Provinsi sudah ketemu. Maupun yang sudah dari BPK,” katanya.
Sesuai mekanisme yang berlaku, raperda pertanggungjawaban APBD 2025 itu akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi. Hasil evaluasi nantinya menjadi dasar penyempurnaan sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah.
Source: solo.suaramerdeka.com






