Pemprov Jabar Tegaskan Hari Tatar Sunda Bukan Ganti Nama, Hari Jadi Provinsi Tetap Utuh

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan perayaan Hari Tatar Sunda tidak berkaitan dengan upaya mengganti nama Jawa Barat. Penjelasan ini muncul setelah beredar tafsir di media sosial soal kirab budaya yang mengarak mahkota Binokasih ke sejumlah daerah.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat, Mas Adi Komar, mengatakan perayaan yang diberi nama Milangkala Tatar Sunda itu murni ditujukan untuk mengangkat sejarah, budaya, dan identitas kesundaan. Ia menegaskan kegiatan tersebut tidak menyentuh urusan perubahan nama provinsi maupun administrasi pemerintahan.

Nama provinsi tetap sah

Adi menjelaskan, nama Provinsi Jawa Barat tetap sah dan tidak berubah karena sudah diatur dalam undang-undang. Menurut dia, istilah Tatar Sunda dalam kegiatan itu lebih menonjolkan aspek historis dan budaya masyarakat Sunda.

Dengan penegasan itu, Pemprov Jabar ingin meluruskan anggapan yang berkembang di ruang digital. Pemerintah menilai perayaan budaya tidak bisa disamakan dengan langkah administratif untuk mengganti nama daerah.

Diposisikan sebagai penguatan identitas

Adi mengatakan Hari dan Milangkala Tatar Sunda dirancang untuk menghidupkan kembali kesadaran sejarah dan warisan budaya Sunda yang tumbuh di wilayah Jawa Barat sejak ratusan tahun lalu. Karena itu, perayaan tersebut ditempatkan sebagai ruang penguatan identitas budaya, bukan pembahasan wilayah administratif.

Ia juga menekankan bahwa penetapan Hari dan Milangkala Tatar Sunda tidak dilakukan secara tiba-tiba. Sebelum ditetapkan, kegiatan itu lebih dulu melalui kajian historis akademis yang melibatkan akademisi.

Hasil kajian tersebut kemudian ditetapkan melalui keputusan gubernur. Penetapannya juga disebut mengacu pada tanggal 18 Mei.

Hari jadi provinsi tetap berjalan

Di sisi lain, Adi memastikan peringatan Hari Jadi Provinsi Jawa Barat tetap berlangsung seperti biasa pada 19 Agustus. Ia menyebut ketentuan itu masih berlaku sesuai aturan dan undang-undang yang ada saat ini.

Dengan demikian, perayaan Hari Tatar Sunda tidak menggeser peringatan resmi Hari Jadi Provinsi Jawa Barat. Pemerintah provinsi masih menunggu kajian lebih lanjut untuk tahun depan terkait hal tersebut.

Penegasan ini sekaligus menempatkan perayaan Tatar Sunda sebagai upaya merawat jejak sejarah, bukan mengganti identitas administratif provinsi. Di tengah sorotan publik atas kirab budaya dan simbol-simbol warisan Sunda, Pemprov Jabar tetap menjaga garis pemisah antara ekspresi budaya dan aturan kenegaraan yang berlaku.

Source: www.antaranews.com

Baca Juga

Back to top button