PBNU menyiapkan Munas dan Konbes NU 2026 sebagai forum yang bukan hanya membahas persoalan keagamaan, tetapi juga arah organisasi dan isu kebangsaan yang berkembang. Agenda ini sekaligus menjadi langkah penting sebelum tahapan menuju muktamar berikutnya dibuka.
Ketua Steering Committee Munas dan Konbes NU 2026, KH Ahmad Said Asrori, menyebut forum tersebut sebagai agenda terakhir PBNU pada periode kepengurusan saat ini. Di dalamnya akan dibahas persoalan dunia yang mencakup waqi’iyah, qanuniyah, dan maudlu’iyyah.
Forum yang menampung tiga lapis persoalan
Menurut Ahmad Said Asrori, Munas dan Konbes tidak berhenti pada urusan internal keagamaan. Forum ini juga diposisikan untuk merespons persoalan yang muncul di tengah masyarakat dan menuntut sikap organisasi.
Pembahasan itu mencakup isu-isu yang bersentuhan dengan kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, keputusan yang lahir diharapkan memberi manfaat bagi warga NU, kalangan pesantren, dan masyarakat Indonesia secara umum.
Lokasi pelaksanaan juga menandai pentingnya agenda ini. Kegiatan dijadwalkan berlangsung di Pondok Pesantren Al Falah, Desa Ploso, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.
Munas dan Konbes, dua forum dengan fungsi berbeda
Sekretaris Steering Committee Munas dan Konbes NU 2026, KH Amin Said Husni, menjelaskan bahwa Munas dan Konbes adalah dua forum berbeda dalam struktur permusyawaratan NU. Meski berbeda, keduanya hampir selalu digelar bersamaan dan sama-sama berada satu tingkat di bawah muktamar sebagai forum tertinggi organisasi.
Munas diikuti utusan Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama dari seluruh Indonesia. Sementara itu, Konbes diikuti perwakilan Tanfidziyah PWNU dari 38 provinsi.
Amin menyebut Munas membahas masalah diniyah atau keagamaan dalam beberapa kategori. Kategori itu meliputi waqi’iyah, yaitu persoalan hukum yang lahir dari realitas sosial masyarakat, serta maudlu’iyyah yang berkaitan dengan tema-tema penting dari sudut pandang keagamaan.
Kategori lainnya adalah qanuniyah, yakni pembahasan mengenai sikap organisasi terhadap regulasi dan peraturan perundang-undangan, baik yang sudah berlaku maupun yang masih dibahas. Dengan ruang lingkup itu, Munas diposisikan sebagai forum yang memberi arah keagamaan atas isu-isu aktual.
Konbes menata regulasi internal organisasi
Selain Munas, Konbes memegang fungsi penting dalam penataan internal organisasi. Forum ini berwenang membahas dan menetapkan Peraturan Perkumpulan atau Perkum yang kedudukannya berada di bawah anggaran dasar dan anggaran rumah tangga NU.
Menurut Amin, AD/ART ditetapkan melalui muktamar, sedangkan Perkum dibahas dan diputuskan dalam Konbes. Karena itu, Konbes menjadi ruang penting untuk memastikan tata kelola organisasi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Jadwal rangkaian kegiatan
Ketua Organizing Committee Munas dan Konbes NU 2026, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, menyampaikan bahwa rangkaian resmi kegiatan dimulai pada Sabtu malam. Pembukaan dijadwalkan pukul 19.00 dan dilanjutkan dengan agenda selama dua hari berikutnya, yakni Ahad dan Senin.
Setelah rangkaian utama selesai, penutupan Munas dan Konbes dijadwalkan berlangsung di Bangkalan pada 23 Juli 2026. Dengan susunan ini, PBNU menyiapkan forum tersebut sebagai ruang keputusan strategis yang menyentuh keagamaan, organisasi, dan kebutuhan kebangsaan yang terus berkembang.
