Rp100,1 Triliun Mulai Mengalir, Pemulihan Sumatera Dikebut K/L dan Pemda

Author: Cung Media

Anggaran pemulihan permanen untuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mulai bergerak. Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera mendorong kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah agar tidak menunda lagi pelaksanaan program di lapangan.

Fokusnya bukan lagi sekadar penanganan darurat, melainkan pemulihan layanan publik dan kebutuhan dasar warga secara menyeluruh. Pemerintah telah menyiapkan dana rehabilitasi dan rekonstruksi sebesar Rp100,1 triliun untuk periode 2026–2028.

Anggaran dibagi dalam tiga tahap

Dalam Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera 2026–2028, kebutuhan anggaran dibagi bertahap. Alokasinya mencapai Rp38,9 triliun pada 2026, kemudian Rp32,9 triliun pada 2027, dan Rp28,2 triliun pada 2028.

Skema itu melibatkan 33 kementerian dan lembaga sebagai pelaksana utama maupun pendukung. Pemerintah menilai langkah ini penting agar pemulihan tidak berhenti di fase tanggap darurat.

Lima instansi sudah menerima pagu

Berdasarkan laporan perkembangan realisasi anggaran per 17 Juni 2026, lima kementerian dan lembaga telah menerima pagu anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi. Kelimanya ialah Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, dan Badan Pusat Statistik.

Sejumlah instansi lain masih menunggu proses evaluasi dan persetujuan di Kementerian Keuangan, serta penyelesaian administrasi internal. Tito Karnavian menyebut percepatan transfer anggaran akan memengaruhi ritme kerja di lapangan.

“Ada lima yang sudah dicairkan, artinya sudah ditransfer,” ujar Tito dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Tim Pengarah Satgas PRR Pascabencana Sumatera di Kompleks Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kamis, 18 Juni 2026.

Pemda diminta pakai TKD lebih cepat

Sambil menunggu seluruh proses penganggaran kementerian dan lembaga rampung, Satgas PRR meminta pemerintah daerah memaksimalkan tambahan Transfer ke Daerah atau TKD. Pemerintah pusat telah menyalurkan tambahan TKD sebesar Rp10,6 triliun kepada seluruh daerah terdampak sejak awal Mei 2026.

Tambahan fiskal itu terdiri atas sekitar Rp1,6 triliun untuk Aceh, Rp6,3 triliun untuk Sumatera Utara, dan Rp2,6 triliun untuk Sumatera Barat. Dana tersebut diharapkan segera dipakai untuk mempercepat penanganan kebutuhan prioritas masyarakat.

Penggunaan dana diarahkan pada perbaikan infrastruktur dasar dan layanan publik yang masih perlu diperkuat dalam tahap pemulihan permanen. Satgas PRR menilai cepat atau lambatnya penyerapan akan menentukan seberapa cepat manfaat program dirasakan warga.

Dukungan antardaerah ikut berjalan

Selain lewat TKD, dukungan antardaerah juga mengalir melalui skema hibah. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama sejumlah kabupaten/kota telah menyalurkan bantuan keuangan kepada daerah terdampak di Aceh.

Di Sumatera Barat, pemerintah daerah juga memberi dukungan pembiayaan bagi wilayah yang mengalami dampak paling berat. Pola ini memperlihatkan bahwa pemulihan tidak hanya bertumpu pada APBN, tetapi juga pada solidaritas fiskal daerah.

Tito menegaskan percepatan pemulihan permanen membutuhkan kerja bersama semua pihak. Karena itu, kementerian dan lembaga yang dananya sudah cair serta pemerintah daerah yang telah menerima tambahan TKD diminta segera bergerak di lapangan.

Ia juga meminta kementerian dan lembaga yang sudah menerima anggaran, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum, untuk meningkatkan kecepatan pelaksanaan program agar pemulihan bisa segera dirasakan masyarakat.

Source: www.medcom.id
Terbaru