Dugaan intimidasi terhadap dr Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr Icha memicu perhatian luas setelah keluarga menyebut ada tekanan emosional yang berat sebelum ia meninggal. Paman korban, Fabianus Banase, mempertanyakan bantahan tiga anggota DPRD TTU yang menyebut tidak membentak, melainkan hanya berbicara dengan nada tinggi.
Menurut keluarga, perdebatan soal istilah itu tidak menghapus dampak yang dirasakan korban. Fabianus menegaskan bahwa yang paling penting justru akibat dari komunikasi yang dianggap menekan kondisi psikis dr Icha.
Keluarga Soroti Tekanan Emosional
Fabianus menyebut hasil pemeriksaan medis menunjukkan dr Icha mengalami episode depresi berat tanpa gejala psikotik. Ia mengatakan kondisi itu muncul setelah korban menerima tekanan emosional yang kuat terkait penanganan pasien gigitan ular di RS Leona Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur.
Dalam penjelasannya, Fabianus juga menyinggung dugaan bahwa para terlapor memprovokasi situasi dengan memperdebatkan tindakan medis yang dilakukan dr Icha. Salah satu poin yang disebut keluarga adalah soal prosedur penanganan pasien, termasuk SOP 6 jam dan penggunaan parasetamol.
Kronologi Singkat yang Diberikan Keluarga
Keluarga menyebut dr Icha sempat dirawat di RS Leona selama sekitar seminggu sebelum meninggal dunia. Almarhumah kemudian ditemukan meninggal di rumah orang tuanya di Perumahan RSS Baumata, Kabupaten Kupang.
Fabianus mengatakan keluarga sempat berencana membawa dr Icha ke RS Bhayangkara Kupang untuk pemeriksaan lanjutan. Namun, sebelum rencana itu terlaksana, kabar duka datang pada Jumat, 26 Juni 2026, saat korban ditemukan meninggal dunia.
Ia juga mengutip hasil pemeriksaan yang menyebut korban mengalami guncangan berat hingga melakukan percobaan bunuh diri. Keluarga menilai rangkaian tekanan yang dialami dr Icha membuat kondisi psikologisnya memburuk sebelum wafat.
Kemenkes dan Polisi Turun Menangani
Kementerian Kesehatan menyampaikan duka cita atas wafatnya dr Icha dan menegaskan akan mengusut dugaan intimidasi tersebut. Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, mengatakan pihaknya tidak akan membiarkan persoalan ini berhenti pada dugaan semata.
Aji menyebut Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan dan Inspektorat Jenderal Kemenkes sudah menangani kasus itu. Kemenkes juga menyatakan akan melakukan investigasi menyeluruh untuk memastikan rangkaian peristiwa yang dialami almarhumah.
Di sisi lain, Polres Timor Tengah Utara juga mulai menyelidiki dugaan intimidasi yang disebut melibatkan tiga oknum anggota DPRD TTU. Penyelidikan ini dilakukan setelah kasus kematian dr Icha memunculkan tuntutan agar semua pihak menahan diri.
Kasus ini kini menjadi perhatian karena menyentuh dua hal sekaligus, yakni dugaan tekanan terhadap tenaga kesehatan dan bantahan pihak terlapor yang menyebut tidak melakukan pembentakan. Di tengah proses penyelidikan, keluarga tetap menegaskan bahwa persoalannya bukan sekadar tinggi rendahnya suara, melainkan dampak dari komunikasi yang dianggap menekan kondisi psikis dr Icha.
