Pajak Mobil Listrik Naik, GAC Tegaskan Extra Hemat Masih Menang Jauh dari BBM

Author: Cung Media

GAC Indonesia merespons wacana kenaikan pajak kendaraan bermotor untuk mobil listrik dengan sikap hati-hati. Perusahaan menegaskan, hingga aturan resmi keluar dari pemerintah daerah, belum ada kepastian soal besaran biaya maupun waktu penerapannya di tiap wilayah.

CEO GAC Indonesia Andry Cui menjelaskan bahwa perubahan pajak memang sudah dibicarakan, tetapi angka PKB akan ditentukan masing-masing provinsi. Karena itu, perusahaan belum ingin berspekulasi sebelum regulasi resmi diterbitkan.

Pajak mobil listrik tidak lagi nol

Kebijakan baru merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2026 yang berlaku mulai 1 April 2026. Aturan ini mengubah perlakuan pajak kendaraan listrik yang sebelumnya mendapat pengecualian dari PKB dan BBNKB.

Dengan skema tersebut, mobil listrik tetap dikenakan PKB dan BBNKB, tetapi besarannya mengikuti kebijakan pemerintah provinsi. Kondisi ini membuat biaya kepemilikan bisa berbeda antara satu daerah dan daerah lain.

Bagi konsumen, perubahan ini menandakan bahwa mobil listrik tidak lagi sepenuhnya terbebas dari pajak kendaraan. Namun, rincian akhirnya masih bergantung pada keputusan masing-masing daerah.

GAC: biaya EV tetap lebih hemat dibanding BBM

Meski ada potensi beban pajak bertambah, GAC menilai keunggulan mobil listrik tetap kuat pada sisi efisiensi biaya. Andry menyebut penghematan EV tidak hanya berasal dari pajak, tetapi juga dari biaya operasional harian yang lebih rendah.

Salah satu faktor utamanya adalah biaya energi yang tidak terikat langsung pada fluktuasi harga BBM. Dalam kondisi pasar energi yang bisa terpengaruh situasi geopolitik, kendaraan listrik menawarkan pengeluaran yang lebih stabil.

Selain itu, biaya perawatan mobil listrik juga dinilai lebih murah ketimbang mobil berbahan bakar minyak. GAC menilai hal itu masih menjadi alasan utama banyak konsumen mempertimbangkan perpindahan ke kendaraan listrik.

Andry menegaskan bahwa inti penggunaan EV tetap pada efisiensi. “Jika dihitung total, efisiensinya masih unggul 75 persen dibandingkan teknologi sebelumnya,” ujarnya.

Pernyataan itu menunjukkan bahwa GAC ingin menjaga persepsi publik agar tidak hanya melihat pajak sebagai beban tambahan. Dari sudut pandang perusahaan, nilai ekonomis mobil listrik tetap ditentukan oleh keseluruhan biaya kepemilikan, bukan pajak semata.

Strategi produk dan produksi lokal ikut digenjot

Di luar isu pajak, GAC juga menyiapkan pengembangan lini produk di Indonesia pada semester kedua tahun ini. Perusahaan membuka peluang menghadirkan model MPV baru serta teknologi penggerak alternatif seperti plug-in hybrid vehicle atau PHEV.

Langkah ini memperlihatkan GAC tidak hanya bergantung pada mobil listrik murni. Pilihan produk yang lebih beragam juga memberi ruang bagi konsumen yang masih berada dalam fase transisi dari mobil BBM ke kendaraan elektrifikasi.

Pada saat yang sama, perusahaan terus mengejar target Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN sebesar 60 persen pada tahun depan. Saat ini, porsi komponen lokal GAC masih berada di kisaran 40 persen.

Fokus utama peningkatan TKDN ada pada komponen baterai. Andry mengatakan perusahaan terus membangun jejaring rantai pasok agar produksi di dalam negeri bisa memenuhi standar yang ditargetkan.

Di tengah perubahan aturan pajak dan rencana ekspansi produk, GAC berupaya menjaga daya tarik mobil listrik di pasar Indonesia. Perusahaan melihat regulasi baru tidak otomatis menghapus keunggulan EV, karena efisiensi biaya tetap menjadi pembeda utama dibanding mobil berbahan bakar minyak.

Source: www.cnnindonesia.com
Terbaru