
Operasi Patuh Jaya 2026 mulai digelar di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada 8 Juni dan berlangsung hingga 21 Juni. Operasi ini menjadi bagian dari gerakan serentak Operasi Patuh 2026 di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kepatuhan pengguna jalan terhadap aturan lalu lintas.
Sasaran paling menonjol tahun ini ada pada penindakan berbasis digital. Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE menjadi alat utama untuk menindak pelanggaran, sehingga pengawasan tidak hanya bergantung pada pemeriksaan manual di lapangan.
TNKB jadi target prioritas
Salah satu fokus yang mendapat perhatian khusus adalah penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor atau TNKB. Polisi akan menindak kendaraan tanpa pelat nomor, pelat yang ditutup, dimodifikasi, atau disamarkan dengan stiker maupun cat.
Pelanggaran semacam itu dinilai menyulitkan kamera ETLE dalam mengidentifikasi kendaraan. Karena itu, TNKB masuk daftar prioritas pengawasan selama operasi berlangsung.
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Aries Syahbudin menyebut seluruh jajaran diminta menyiapkan dukungan pelaksanaan secara maksimal. Ia menegaskan Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE.
Secara nasional, komposisi penindakan Operasi Patuh 2026 terdiri dari 60 persen ETLE, 30 persen tilang konvensional, dan 10 persen teguran simpatik. Meski begitu, pelanggaran tertentu seperti melawan arus tetap bisa langsung ditindak petugas di lapangan dengan tilang manual.
Pengawasan di Jakarta diperketat
Di Jakarta dan sekitarnya, Operasi Patuh Jaya 2026 mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Berkeselamatan”. Sebanyak 2.798 personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta diterjunkan selama 14 hari pelaksanaan.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komaruddin mengatakan meningkatnya jumlah kendaraan di Jakarta menjadi salah satu alasan pengawasan perlu diperketat. Berbeda dari tahun sebelumnya, tilang manual kembali diaktifkan dengan menempatkan petugas di sejumlah titik untuk memperkuat pengawasan.
Komaruddin menjelaskan porsi penegakan hukum dalam Operasi Patuh Jaya 2026 mencapai 50 persen. Sementara itu, kegiatan preemtif mendapat porsi 20 persen dan preventif sebesar 30 persen.
Selain pelanggaran TNKB, operasi ini juga menyasar pengendara yang melawan arus, tidak menggunakan sabuk pengaman, memakai telepon genggam saat berkendara, dan mengemudi di bawah pengaruh alkohol. Sejumlah pelanggaran lalu lintas lain yang berpotensi membahayakan keselamatan juga masuk dalam pengawasan petugas.
Pengendara diminta tertib
Polda Metro Jaya menempatkan operasi ini sebagai upaya untuk mendorong disiplin berlalu lintas sekaligus menekan pelanggaran yang kerap mengganggu keselamatan pengguna jalan. Kombinasi ETLE dan tilang manual dipakai agar penindakan tetap berjalan efektif di tengah tingginya mobilitas kendaraan.
Di sisi lain, masyarakat juga diminta ikut mengawasi jalannya penindakan di lapangan. Polda Metro Jaya mengingatkan warga untuk merekam dan melaporkan petugas yang terbukti melakukan pungutan liar saat tilang manual agar dapat ditindak sesuai aturan yang berlaku.
Dengan jadwal yang sudah berjalan sejak 8 Juni, fokus pengawasan kini tertuju pada perilaku berkendara yang paling sering mengundang pelanggaran. TNKB menjadi salah satu titik perhatian utama karena berkaitan langsung dengan kemampuan sistem ETLE membaca identitas kendaraan secara akurat.
Source: www.oto.com




