Olivia Rodrigo Murka, Lagunya Dipakai DHS Untuk Video Deportasi Imigran AS

Olivia Rodrigo meluapkan kemarahan setelah mengetahui lagunya dipakai Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat atau Department of Homeland Security (DHS) dalam video promosi yang berkaitan dengan deportasi imigran. Ia menilai penggunaan itu sebagai propaganda yang tidak pantas karena kontennya terhubung langsung dengan kampanye penegakan imigrasi oleh Immigration and Customs Enforcement (ICE).

Sikap Olivia langsung memicu sorotan luas karena ia menolak musiknya dijadikan latar untuk pesan yang ia anggap rasis dan penuh kebencian. Lewat komentar di unggahan DHS dan dalam wawancara dengan majalah Dazed, ia menegaskan keberatannya atas pemakaian lagu All-American Bitch dalam video tersebut.

Kecaman keras terhadap penggunaan lagu

Olivia menyampaikan kritik tajam terhadap langkah DHS. Ia menilai tindakan itu bukan sekadar salah pakai lagu, tetapi juga memperburuk pesan propaganda yang dibawa video tersebut.

“Jangan pernah menggunakan lagu-lagu saya untuk mempromosikan propaganda rasis dan penuh kebencian Anda,” tulis Olivia, dikutip dari Variety. Ia juga menyebut tindakan ICE sebagai hal yang “mengerikan, biadab, dan kejam”.

Pernyataan itu menunjukkan penolakannya terhadap keterlibatan karyanya dalam narasi politik yang ia anggap tidak manusiawi. Kasus ini juga menambah perhatian publik pada cara lembaga pemerintah memakai musik dalam konten resmi mereka.

Video DHS dan pesan deportasi mandiri

Video yang memicu reaksi Olivia diunggah DHS pada 4 November 2025. Dalam video itu, lagu All-American Bitch dari album Guts dipakai sebagai latar saat menampilkan para agen ICE yang menahan orang-orang kulit berwarna.

Video tersebut juga berisi ajakan kepada imigran agar segera meninggalkan Amerika Serikat melalui aplikasi CBP Home untuk melakukan deportasi mandiri. Isi video itu membuat banyak pihak memandangnya sebagai bagian dari promosi kebijakan penegakan imigrasi yang keras.

ICE sendiri adalah badan penegakan hukum federal di bawah DHS. Lembaga ini bertugas menjaga keamanan perbatasan dan menegakkan hukum imigrasi.

Dalam konteks pemerintahan Presiden Donald Trump, ICE mendapat mandat penuh untuk menangkap dan mendeportasi imigran yang tidak memiliki dokumen resmi di AS. Situasi itu membuat penggunaan lagu populer dalam konten semacam ini menjadi sangat sensitif secara politik dan sosial.

Kegelisahan yang juga dirasakan musisi lain

Kasus Olivia Rodrigo bukan yang pertama. Sebelumnya, Sabrina Carpenter juga mengecam penggunaan lagunya, Juno, dalam video bertema ICE pada Desember 2025.

Saat itu, Sabrina menyebut tindakan tersebut sebagai sesuatu yang “jahat dan menjijikkan” dan meminta agar musiknya tidak dipakai untuk mendukung agenda pemerintahan Trump yang ia nilai tidak manusiawi. Dua kasus ini memperlihatkan pola yang sama, yakni resistensi musisi terhadap pemakaian karya mereka dalam pesan deportasi.

Kejadian berulang itu menyorot ketegangan antara dunia musik dan lembaga pemerintah ketika karya seni dipakai untuk kampanye yang sensitif. Di sisi lain, perdebatan ini juga membuka pertanyaan soal batas etika penggunaan lagu oleh institusi negara.

Penolakan Olivia menambah daftar artis yang secara terbuka menolak lagunya dikaitkan dengan kebijakan imigrasi yang kontroversial. Kontroversi ini menunjukkan bahwa pemakaian musik dalam konten resmi pemerintah bisa memicu reaksi keras ketika bertabrakan dengan nilai yang dipegang penciptanya.

Source: www.beritasatu.com

Terkait