Kementerian Perdagangan bergerak cepat setelah muncul aduan Minyakita yang diduga berbau solar di sejumlah wilayah Jawa Tengah. Produk yang sudah terlanjur disalurkan kepada penerima bantuan langsung segera ditarik dan diganti agar persoalan tidak meluas.
Kasus ini langsung menyentuh kebutuhan pokok masyarakat berpenghasilan rendah karena temuan awal muncul dari penerima bantuan di Kabupaten Karanganyar, Klaten, dan Wonogiri. Pemerintah pusat kemudian berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta Perum Bulog untuk mengamankan pasokan pengganti.
Penarikan dilakukan, bantuan diganti
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan, menyebut pihaknya meminta penarikan bantuan minyak goreng merek Minyakita yang terindikasi berbau solar. Produk yang sudah sampai ke tangan penerima bantuan juga langsung diganti dengan minyak goreng yang bermutu dan berkualitas.
Iqbal menegaskan pemerintah menuntut standar mutu yang ketat untuk komoditas yang disalurkan kepada masyarakat. Menurut dia, tindakan korektif di lapangan sudah berjalan agar persoalan tidak berlanjut ke wilayah lain.
Investigasi penyebab bau solar
Kemendag kini menjalankan investigasi mendalam untuk mencari penyebab munculnya bau solar pada produk tersebut. Pemerintah juga menegaskan akan bersikap tegas bila hasil pemeriksaan membuktikan ada unsur kesengajaan atau kelalaian yang fatal.
Produsen yang dikaitkan dalam penanganan kasus ini adalah PT Kusuma Mukti Remaja atau PT KMR. Kemendag menyebut sanksi dan tindakan hukum akan dijatuhkan sesuai peraturan perundang-undangan jika pelanggaran terbukti.
Bareskrim dan Badan POM ikut turun
Penanganan kasus ini tidak hanya berada di jalur perdagangan. Kemendag juga menggandeng Bareskrim Polri dan Badan Pengawas Obat dan Makanan untuk memperkuat pemeriksaan dari sisi hukum dan mutu produk.
Badan POM fokus pada pengujian laboratorium sampel produk, sedangkan Bareskrim memeriksa produsen atas dugaan pelanggaran mutu. Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Moga Simatupang, mengatakan penarikan barang dan penggantian bantuan pangan Minyakita juga sedang dilakukan Perum Bulog bersama Dinas Ketahanan Pangan Jawa Tengah dan aparat penegak hukum setempat.
Bulog cek proses produksi PT KMR
Sebelumnya, Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani meninjau fasilitas pengolahan PT KMR secara langsung. Pemeriksaan dilakukan pada bahan baku, proses produksi, pengepakan, hingga gudang penyimpanan untuk memastikan higienitas.
Bulog menegaskan tidak akan mentolerir produk yang tidak memenuhi standar mutu. Seluruh MinyaKita produksi PT KMR yang sudah terdistribusi juga diperintahkan untuk segera ditarik, lalu diuji di laboratorium agar penyebabnya dapat dipastikan secara ilmiah.
Pengawasan distribusi diperketat
Moga Simatupang mengatakan koordinasi dengan instansi eksternal terus dipelihara agar tata niaga dan jalur distribusi Minyakita tetap sesuai koridor hukum. Pemerintah ingin memastikan bantuan pangan yang diterima warga tidak membawa risiko dari sisi mutu maupun keamanan produk.
Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut barang kebutuhan pokok yang disalurkan kepada masyarakat rentan. Dengan penarikan produk, penggantian bantuan, dan pemeriksaan laboratorium yang masih berjalan, pemerintah menempatkan pengawasan mutu sebagai prioritas utama.







