Mahasiswa Rentan Terjerat Pinjol Ilegal, Ini Cara Mengenali Pindar Legal

Author: Cung Media

Tawaran dana cepat di aplikasi dapat terlihat mudah bagi mahasiswa, tetapi risiko utang dan penyalahgunaan data mengintai bila layanan yang dipilih tidak legal. Karena itu, kemampuan mengenali Pindar legal menjadi langkah awal untuk menghindari jebakan pinjol ilegal.

PT Indosaku Digital Teknologi atau Indosaku memperluas edukasi ke perguruan tinggi sepanjang semester I 2026 melalui program literasi keuangan digital. Kegiatan ini dijalankan bersama Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia melalui program Pindar Mengajar.

Legalitas Bukan Sekadar Label

Indosaku merupakan penyelenggara layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau LPBBTI yang berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan. Dalam edukasinya, mahasiswa diajak memahami bahwa legalitas penyelenggara berkaitan langsung dengan kepatuhan regulasi dan perlindungan pengguna.

Perhatian utama program tersebut adalah membedakan platform pendanaan legal, yang disebut Pindar, dari layanan pinjaman online ilegal. Pilihan layanan tidak seharusnya hanya didasarkan pada kemudahan memperoleh dana dalam waktu singkat.

Pengguna juga perlu menilai tujuan penggunaan dana dan kemampuan membayar sebelum mengajukan pendanaan. Langkah ini penting agar utang tidak berubah menjadi beban yang tidak produktif bagi kondisi keuangan pribadi.

Kampus Waktu Kegiatan Fokus Edukasi
Universitas Nahdlatul Ulama Yogyakarta Mei 2026 Tren literasi keuangan, keamanan data pribadi, dan mitigasi risiko siber
Universitas Islam Malang Juni 2026 Perbedaan Pindar legal dan pinjol ilegal, rekam jejak finansial, serta pengelolaan dana digital
Kampus Bisnis Umar Usman BSD, Tangerang Selatan Legalitas layanan pendanaan digital dan pembukuan keuangan dasar

Data Pribadi Ikut Harus Dijaga

Literasi keuangan digital juga mencakup keamanan saat memakai layanan berbasis teknologi. Informasi pengguna dapat menjadi sasaran penyalahgunaan di ruang digital jika tidak dikelola dengan hati-hati.

Di Universitas Nahdlatul Ulama Yogyakarta, mahasiswa mendapat materi tentang tren indeks literasi keuangan nasional dan proyeksinya hingga 2026. Sesi itu turut membahas mitigasi risiko siber ketika menggunakan layanan keuangan digital.

Perlindungan data pribadi ditempatkan sebagai bagian dari kebiasaan bertransaksi yang aman. Mahasiswa didorong memahami risiko tersebut sebelum membagikan informasi dalam proses penggunaan layanan digital.

Di Universitas Islam Malang, pembahasan berfokus pada perbedaan antara Pindar legal dan pinjol ilegal. Peserta juga dibekali pemahaman untuk membangun rekam jejak finansial yang baik serta mengelola dana digital dengan bijak.

Pembukuan bagi Mahasiswa Wirausaha

Indosaku juga membawa kampanye bertajuk Pinjol vs Pindar: Cerdas Memilih ke Kampus Bisnis Umar Usman BSD, Tangerang Selatan. Selain membahas legalitas layanan pendanaan digital, kegiatan ini memuat pelatihan pembukuan keuangan dasar.

Pelatihan tersebut ditujukan bagi mahasiswa yang memiliki minat berwirausaha. Pembukuan yang disiplin dipandang penting untuk menjaga stabilitas keuangan dan kesehatan arus kas usaha.

Pemahaman finansial tidak berhenti pada kemampuan memakai aplikasi atau mengakses dana secara digital. Pengguna juga perlu mampu membuat keputusan yang terukur serta menghindari tawaran pendanaan berisiko.

Penagihan Harus Dilakukan secara Etis

Selain mengedukasi pengguna, Indosaku menyatakan komitmen menjalankan praktik penagihan secara profesional. Perusahaan menolak tindakan kasar, intimidatif, pelecehan, kekerasan, dan praktik lain di luar standar operasional prosedur penagihan.

Menurut perusahaan, tim penagihan memperoleh pelatihan agar berinteraksi dengan pengguna secara hormat dan transparan. Praktik tersebut disebut selaras dengan regulasi OJK serta kode etik AFPI.

Direktur Utama Indosaku Yulvina Napitupulu menilai ekosistem fintech yang sehat membutuhkan pengguna yang memahami keuangan dan penyelenggara yang bertanggung jawab. Dua fondasi itu, menurutnya, harus berjalan beriringan dalam layanan pendanaan digital.

“Di Indosaku, kami percaya bahwa ekosistem fintech yang sehat harus berdiri di atas dua pilar yang seimbang: pengguna yang cerdas dan teredukasi, serta penyelenggara yang beroperasi secara etis dan bertanggung jawab,” ujar Yulvina.

Rangkaian edukasi kampus tersebut menjadi bagian dari upaya membentuk pengguna layanan keuangan digital yang lebih cerdas. Indosaku juga menyatakan tetap mematuhi SOP penagihan reguler sebagai bagian dari perlindungan konsumen.

Source: mediaindonesia.com
Terbaru