Evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jawa Tengah tidak bisa hanya bergerak dari pusat. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menilai pemerintah daerah justru harus ikut masuk ke dalam proses evaluasi karena paling dekat dengan kondisi nyata di lapangan.
Luthfi menekankan bahwa pembahasan MBG perlu melihat lebih dari sekadar urusan distribusi makanan. Menurutnya, evaluasi juga harus menyentuh menu, keamanan pangan, sertifikasi halal, dan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi atau SLHS.
Pernyataan itu ia sampaikan dalam Rapat Koordinasi Regional Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Program Direktif Presiden Batch II Provinsi Jawa Tengah 2026 di Lorin Hotel Surakarta. Dalam forum tersebut, ia menegaskan bahwa meski MBG adalah program pemerintah pusat, daerah tetap memegang peran aktif dalam menilai pelaksanaannya.
Luthfi juga meminta pemerintah provinsi serta kabupaten/kota di Jawa Tengah memiliki rasa tanggung jawab bersama terhadap program itu. Karena itu, satuan tugas di tingkat kabupaten/kota diminta benar-benar mengawal pelaksanaan MBG di wilayah masing-masing.
Menu MBG Dinilai Tak Bisa Diseragamkan
Salah satu sorotan utama Luthfi ada pada menu MBG yang menurutnya tidak bisa diseragamkan sepenuhnya untuk semua daerah. Setiap wilayah memiliki ketersediaan bahan pangan, kebiasaan konsumsi, dan karakteristik anak yang berbeda.
Dari perbedaan itu, ia mendorong pendampingan dari Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga atau TP PKK. Peran PKK dinilai penting untuk melihat kesesuaian menu, kebiasaan makan anak, serta penerimaan makanan oleh peserta didik.
Luthfi mencontohkan pendampingan PKK dalam MBG di Solo sebagai pola yang bisa diterapkan di daerah lain. Ia menilai pendekatan para ibu lebih dekat dengan kebutuhan anak sehingga dapat memperkuat pelaksanaan program di lapangan.
Fokus pada Keamanan dan Standar Pangan
Dorongan agar evaluasi melibatkan daerah juga berkaitan dengan pengawasan mutu pelaksanaan program. Luthfi menilai keamanan pangan harus diperiksa bersamaan dengan komposisi menu, bukan dipisahkan dari pembahasan utama.
Ia juga menempatkan sertifikasi halal dan SLHS sebagai bagian penting yang tidak boleh diabaikan. Dengan begitu, evaluasi MBG tidak berhenti pada jumlah makanan yang tersalurkan, tetapi juga pada kelayakan dan keamanan produk yang diterima peserta didik.
Sikap itu menempatkan pemerintah daerah sebagai pihak yang bukan hanya menjalankan program, tetapi ikut membaca kebutuhan lokal secara lebih rinci. Dalam pandangan Luthfi, kedekatan daerah dengan sekolah, keluarga, dan ketersediaan bahan pangan membuat evaluasi akan lebih tepat sasaran.
Peran Satgas Daerah Diperkuat
Di tingkat pelaksanaan, Luthfi meminta satuan tugas kabupaten/kota turun lebih aktif. Satgas disebut perlu memastikan MBG berjalan sesuai kebutuhan wilayah, termasuk saat menghadapi perbedaan bahan pangan dan pola konsumsi masyarakat setempat.
Pendekatan ini juga sejalan dengan gagasan bahwa keberhasilan MBG tidak cukup diukur dari distribusi semata. Ada aspek penerimaan anak terhadap makanan, kesesuaian menu, serta standar kebersihan dan kehalalan yang harus ikut dijaga.
Dengan melibatkan pemerintah daerah, TP PKK, dan satgas di kabupaten/kota, evaluasi MBG di Jawa Tengah diarahkan menjadi lebih menyeluruh. Model itu diharapkan membuat program pangan bergizi tersebut lebih selaras dengan kondisi lapangan dan kebutuhan anak di tiap wilayah.
Source: www.jpnn.com