Jawa Tengah kini diposisikan sebagai pelopor pendidikan perkoperasian nasional setelah pemerintah pusat melihat provinsi ini punya nilai historis bagi gerakan koperasi. Menteri Koperasi Ferry Juliantono menilai Jateng layak menjadi contoh karena koperasi pertama kali berdiri di Banyumas.
Langkah itu tidak berhenti pada simbol sejarah. Pemerintah ingin menjadikan Jawa Tengah sebagai model untuk memperluas pendidikan koperasi ke daerah lain melalui Program Insersi Pendidikan Perkoperasian.
Jawa Tengah jadi model nasional
Program tersebut diluncurkan di Semarang dan dirancang sebagai pola pengembangan pendidikan perkoperasian yang sistematis serta berkelanjutan di sekolah. Ferry menilai pendekatan ini penting agar generasi muda punya pengetahuan dan kemampuan yang memadai untuk mendukung peningkatan sumber daya manusia koperasi.
Target program ini juga cukup besar. Lebih dari 6,3 juta peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan disasar agar mengenal nilai-nilai koperasi tanpa menambah beban kurikulum.
Materi koperasi disisipkan ke pelajaran yang sudah ada
Ferry menegaskan pendidikan koperasi tidak disiapkan sebagai mata pelajaran baru. Materi koperasi akan disisipkan ke dalam pembelajaran yang sudah berjalan agar lebih mudah diterapkan di sekolah.
Ia juga berharap kurikulum koperasi dapat diajarkan secara utuh di pendidikan menengah dan pendidikan tinggi. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyebut integrasi ini membuat pendidikan koperasi masuk ke sekolah tanpa perlu menambah mata pelajaran baru.
Arah ekonomi kerakyatan diperkuat sejak bangku sekolah
Dalam sambutannya, Ferry menekankan perlunya menggeser arah sistem ekonomi nasional yang menurut dia masih lebih condong ke kapitalisme. Ia menilai koperasi harus menjadi salah satu pilar utama pembangunan ekonomi.
Di titik ini, pendidikan menjadi alat penting untuk membentuk cara pandang generasi muda. Ferry menilai pemahaman yang benar tentang koperasi sejak dini dapat membantu mendorong arah ekonomi Pancasila secara lebih kuat.
RUU Perkoperasian ikut didorong
Ferry juga menyoroti Undang-Undang Perkoperasian yang masih merujuk pada UU No 25 Tahun 1992. Menurut dia, aturan itu perlu diperbarui agar iklim koperasi lebih berdaya saing dan sesuai dengan kondisi terkini.
Karena itu, Kementerian Koperasi bersama para pemangku kepentingan berkomitmen mengawal pembahasan RUU Perkoperasian di DPR. Upaya itu dipandang sebagai bagian dari penguatan fondasi hukum koperasi di tengah perubahan ekonomi.
Kolaborasi Jateng dimulai sejak akhir 2025
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah Eddy S Bramiyanto mengatakan penyusunan program dilakukan bertahap dan kolaboratif sejak Triwulan IV Tahun 2025. Komunikasi dengan para pemangku kepentingan terus dijaga agar pelaksanaan program berjalan efektif.
Eddy menegaskan sinergi itu diharapkan membuat Jawa Tengah menjadi pelopor pendidikan perkoperasian yang terintegrasi dalam pembelajaran. Tujuannya adalah membentuk generasi yang berkarakter gotong royong, berjiwa kewirausahaan, dan memahami ekonomi kerakyatan.
Ahmad Luthfi menambahkan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya menyiapkan generasi muda Jawa Tengah untuk membangun kesejahteraan bersama melalui koperasi. Ia menyebutnya sebagai penanaman benih peradaban ekonomi masa depan.
Source: wartaekonomi.co.id