Lupa membawa kartu SIM fisik saat berkendara kini tidak selalu berarti pengendara kehilangan akses terhadap dokumen izin mengemudi. Pengguna yang telah terdaftar dapat membuka SIM Digital melalui aplikasi Digital Korlantas Polri di ponsel.
Kemudahan ini menjadi alternatif ketika SIM perlu diperlihatkan kepada petugas dalam pemeriksaan. Namun, layanan tersebut baru bisa digunakan setelah akun pengguna aktif dan data SIM berhasil diverifikasi di dalam sistem.
Akses SIM Berpindah ke Ponsel
SIM Digital dirancang untuk menampilkan data Surat Izin Mengemudi secara praktis melalui aplikasi. Dengan begitu, pengendara tidak hanya bergantung pada kartu fisik yang biasanya disimpan di dompet.
Meski memberi pilihan tambahan, SIM Digital tetap bergantung pada kesiapan perangkat yang digunakan. Ponsel harus menyala dan aplikasi harus bisa dibuka saat tampilan dokumen diperlukan.
Digitalisasi ini merupakan bagian dari pengembangan layanan berbasis teknologi di lingkungan Korlantas Polri. Menurut informasi yang dimuat Linggaupos, pengembangan tersebut diarahkan untuk membuat urusan administrasi lebih cepat, efisien, dan mudah dijangkau masyarakat.
Aplikasi ini tidak berhenti sebagai tempat menampilkan SIM Digital. Sejumlah layanan lain untuk kebutuhan pengendara dan administrasi kendaraan juga tersedia atau terus dikembangkan di dalam platform yang sama.
| Layanan | Fungsi |
|---|---|
| SIM Digital | Menampilkan data SIM melalui aplikasi |
| SINAR | Mengurus perpanjangan SIM secara online |
| Informasi lalu lintas | Menyediakan informasi terkait lalu lintas |
| Layanan administrasi kendaraan | Mendukung kebutuhan administrasi yang terus dikembangkan |
Perpanjangan dan Informasi dalam Satu Aplikasi
Salah satu fitur yang tersedia adalah SINAR atau SIM Nasional Presisi. Fitur ini memberi pilihan untuk melakukan perpanjangan SIM online tanpa harus datang ke Satpas untuk kebutuhan tersebut.
Pengguna juga dapat mengakses informasi lalu lintas melalui aplikasi. Kehadiran berbagai layanan itu membuat aplikasi Digital Korlantas Polri memiliki fungsi yang lebih luas dibanding sekadar menyimpan tampilan SIM.
Meski sebagian urusan dapat dilakukan secara digital, verifikasi data tetap menjadi tahap penting. Pengguna perlu mengikuti proses yang tersedia agar identitas dan data SIM tervalidasi dalam sistem.
Tahap Mengaktifkan SIM Digital
Langkah awal untuk menggunakan layanan ini adalah mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri melalui Google Play Store atau App Store. Setelah terpasang, pengguna perlu melakukan registrasi menggunakan nomor ponsel.
Pada tahap berikutnya, pengguna membuat PIN dan mengisi data diri di aplikasi. Proses kemudian dilanjutkan dengan verifikasi identitas menggunakan e-KTP.
SIM Digital akan muncul setelah pendaftaran selesai dan data pengguna berhasil divalidasi. Karena itu, kelengkapan informasi yang dimasukkan selama registrasi menjadi hal yang perlu diperhatikan.
Proses tersebut menempatkan ponsel sebagai sarana untuk mengakses dokumen berkendara secara digital. Pengendara dapat membuka aplikasi ketika membutuhkan tampilan SIM, selama akun telah terverifikasi.
Baterai dan Aplikasi Harus Siap
Kemudahan SIM Digital tetap memiliki syarat praktis saat digunakan di jalan. Pengendara disarankan memastikan daya baterai ponsel cukup sebelum berkendara agar aplikasi dapat diakses bila diperlukan.
Kondisi aplikasi juga perlu diperhatikan karena tampilan SIM tidak dapat ditunjukkan jika ponsel bermasalah atau aplikasi gagal dibuka. Koneksi dan kesiapan perangkat menjadi bagian dari pengalaman menggunakan dokumen digital tersebut.
Bagi pengguna yang sudah menyelesaikan registrasi, SIM Digital memberi akses tambahan terhadap data SIM tanpa hanya mengandalkan kartu fisik. Pada saat yang sama, aplikasi itu juga dapat dimanfaatkan untuk fitur lain seperti perpanjangan SIM online melalui SINAR serta informasi lalu lintas.
