Markas Daerah Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Jawa Barat menegaskan bahwa LMPI Kabupaten Kuningan bukan pengurus sah dan tidak tercatat dalam basis data organisasi. Penegasan ini disampaikan lewat surat klarifikasi resmi bernomor 00022/V/26/PSK/MADA-JABAR yang diterbitkan untuk merespons maraknya aksi yang mengatasnamakan LMPI di wilayah Kuningan.
Surat itu ditujukan kepada Kapolres Kuningan dan Kasat Intelkam setempat, lalu ditembuskan ke Markas Besar LMPI serta seluruh jajaran di Jawa Barat. Dokumen tersebut ditandatangani Ketua H Yoga Aris Trisnandar dan Sekretaris M Dicky Marjuki.
Tegaskan tidak ada status sah
Dalam surat itu, pimpinan LMPI Jawa Barat menolak tegas klaim pihak-pihak yang tampil memakai seragam dan atribut organisasi dalam video yang beredar dari Kuningan. Mereka menyebut orang-orang tersebut bukan pengurus dan bukan anggota resmi LMPI.
LMPI Jawa Barat juga memastikan nama-nama yang diklaim sebagai pengurus LMPI Kabupaten Kuningan tidak tercatat sama sekali dalam basis data keanggotaan organisasi. Karena itu, klaim status kepengurusan yang beredar dinilai tidak benar dan tidak diakui sah.
Organisasi juga membantah klaim bahwa kelompok tersebut memiliki Surat Keterangan Berada di Bawah Naungan atau SKBB dari LMPI Jawa Barat. Pimpinan daerah menegaskan bahwa surat maupun kedudukan yang diklaim oleh LMPI Kabupaten Kuningan tidak pernah diberikan.
Muncul setelah video beredar
Klarifikasi ini muncul setelah beredar video yang menampilkan beberapa orang memakai seragam LMPI di wilayah Kabupaten Kuningan. Video tersebut memicu perhatian karena para pihak yang tampil di dalamnya seolah menunjukkan identitas organisasi.
LMPI Jawa Barat menyatakan tidak pernah memberi atau menyerahkan surat keterangan kepada pihak yang muncul dalam video itu. Sikap ini menjadi dasar penegasan bahwa atribut organisasi tidak bisa digunakan oleh pihak yang tidak memiliki status resmi.
Respons atas keresahan publik dan aparat
Langkah LMPI Jawa Barat diambil untuk merespons tindakan oknum di Kuningan yang mengaku berada di bawah naungan LMPI Jawa Barat dan menyebut diri sebagai pimpinan resmi. Penegasan ini juga diarahkan untuk menjawab keresahan publik dan penegak hukum di Kuningan.
Sebelumnya, Sekjen LMPI Jawa Barat Dicky Marjuki juga telah menegur keras penggunaan atribut LMPI oleh pihak yang tidak berwenang. Dalam komunikasi dengan GMOCT, ia menyebut tindakan itu bertentangan dengan AD/ART dan tupoksi organisasi.
LMPI Jawa Barat menilai segala tindakan, ancaman, hingga rencana penggerukan massa yang dilakukan pihak yang mengaku sebagai pengurus LMPI Kuningan merupakan tindakan sepihak. Organisasi juga menyebut tindakan tersebut tidak memiliki dasar dan dapat diproses pidana karena diduga menggunakan nama organisasi secara tidak sah.
Upaya menjaga nama organisasi
Dengan surat resmi ini, LMPI Jawa Barat menyatakan ingin membersihkan nama organisasi dari oknum yang dinilai merusak reputasi LMPI. Surat tersebut juga dimaksudkan agar kepolisian dan masyarakat Kuningan tidak terkecoh oleh klaim sepihak yang beredar.
Pernyataan resmi dari markas daerah ini sekaligus memperjelas posisi organisasi di tingkat provinsi. LMPI Jawa Barat menempatkan persoalan Kuningan sebagai kasus penggunaan atribut dan nama organisasi tanpa status keanggotaan yang sah.
Source: reformasiaktual.com