Likuiditas Bank Masih Kuat, OJK Wanti-Wanti Risiko Daya Beli dan PHK

Author: Cung Media

Likuiditas perbankan nasional masih tergolong kuat, tetapi Otoritas Jasa Keuangan tetap menyoroti risiko yang datang dari pelemahan daya beli, potensi PHK lanjutan, dan tekanan inflasi. Di tengah volatilitas rupiah serta ketidakpastian suku bunga global, bank dinilai masih punya ruang untuk menopang penyaluran kredit.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyebut kinerja industri bank tetap solid karena ditopang likuiditas yang memadai dan permodalan yang kuat. Pernyataan itu ia sampaikan dalam jawaban tertulis Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan Mei 2026, Rabu (24/6/2026).

Rasio likuiditas masih jauh dari batas aman

Data April 2026 menunjukkan loan to deposit ratio atau LDR perbankan berada di level 86,88%. Dua indikator lain juga masih menunjukkan bantalan yang tebal, yakni rasio alat likuid terhadap non-core deposit atau AL/NCD sebesar 111,13% dan alat likuid terhadap dana pihak ketiga atau AL/DPK sebesar 25,39%.

Posisi itu masih jauh di atas ambang batas masing-masing 50% untuk AL/NCD dan 10% untuk AL/DPK. Artinya, bank masih memegang likuiditas yang cukup untuk memenuhi kebutuhan pendanaan dan menjalankan fungsi intermediasi.

Selain itu, capital adequacy ratio atau CAR perbankan tercatat 23,97%. Bagi OJK, modal setebal ini menjadi penyangga penting jika tekanan ekonomi atau gejolak pasar keuangan kembali meningkat.

Kualitas kredit juga masih terkendali

Di sisi aset, OJK melihat kualitas kredit industri perbankan masih terjaga. Rasio kredit bermasalah atau non-performing loan berada di level 2,17%, sementara loan at risk tercatat 8,82%.

Dian mengatakan tidak terlihat kenaikan NPL yang signifikan pada sektor produktif tertentu, terutama pada sektor-sektor utama yang selama ini menopang kredit perbankan. Kondisi ini memberi sinyal bahwa bank masih mampu menjaga kualitas aset di tengah ketidakpastian ekonomi.

Risiko yang perlu diawasi bank

Meski indikator utama masih sehat, OJK meminta bank tidak lengah terhadap risiko penurunan daya beli masyarakat. Ancaman PHK lanjutan dan tekanan inflasi akibat volatilitas ekonomi global maupun domestik juga masuk daftar faktor yang harus dicermati.

Menurut Dian, tekanan tersebut bisa memicu peningkatan risiko kredit di segmen UMKM dan kredit konsumsi. Dua segmen itu cenderung lebih sensitif terhadap perubahan kondisi ekonomi dibandingkan segmen lain.

Dalam situasi seperti ini, bank biasanya akan lebih berhati-hati menyalurkan kredit. Sikap itu bisa memengaruhi laju pertumbuhan kredit, walaupun ruang likuiditas perbankan masih dianggap cukup untuk menopang ekspansi.

Stress test rutin untuk jaga ketahanan bank

Untuk mengantisipasi tekanan yang mungkin muncul, OJK dan perbankan rutin melakukan stress test. Pengujian tersebut memakai skenario yang berkaitan dengan kondisi perekonomian, pasar keuangan, serta dinamika politik global dan domestik.

Hasil stress test menunjukkan tingkat permodalan perbankan saat ini masih memadai. Temuan ini menandakan bank dinilai cukup siap menghadapi risiko dari perubahan signifikan dalam kondisi makroekonomi Indonesia.

Dengan likuiditas, modal, dan kualitas kredit yang masih terjaga, industri perbankan tetap berada dalam posisi yang relatif kuat. Namun, OJK menegaskan kewaspadaan tetap dibutuhkan agar tekanan eksternal dan perlambatan daya beli tidak mengganggu stabilitas pembiayaan ke depan.

Source: finansial.bisnis.com
Terbaru