Lestari Moerdijat Ingatkan Indonesia Rumah Bersama, Perbedaan Tak Boleh Dipertentangkan

Author: Cung Media

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan bahwa Indonesia hanya akan tetap kuat jika keberagaman tidak dipakai untuk saling berhadapan. Ia menilai ancaman terhadap kebangsaan muncul ketika perbedaan dipertentangkan dan sejarah kebersamaan mulai dilupakan.

Pandangan itu ia sampaikan dalam Kongkow Kebangsaan bertema Tionghoa dalam Kebangsaan dan Kebudayaan Indonesia yang digelar PERTIWI di White House de Noyas, Cilongok, Banyumas, Jawa Tengah. Dalam forum itu, Lestari menempatkan Indonesia sebagai rumah bersama yang dibangun dari banyak suku, agama, dan latar budaya.

Indonesia sebagai rumah yang dirawat bersama

Lestari menggambarkan Indonesia lahir dari ribuan perjumpaan, ratusan budaya, dan beragam etnis yang saling memperkaya. Karena itu, ia menilai kebangsaan tidak boleh dipahami sebagai ruang untuk menegasikan kelompok lain.

Ia juga menekankan bahwa konstitusi menjamin perlindungan bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali. Menurutnya, persatuan tidak boleh diganggu oleh politisasi identitas maupun stereotip negatif terhadap kelompok tertentu, termasuk etnis Tionghoa.

Empat konsensus kebangsaan sebagai benteng

Dalam penjelasannya, Lestari menyebut Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai empat konsensus kebangsaan yang menjaga persatuan. Keempatnya, kata dia, menjadi benteng untuk melindungi Indonesia dari upaya yang memecah belah.

Ia menilai sentimen antitionghoa dan isu perpecahan bukanlah konflik yang tumbuh secara alami. Lestari menyebutnya sebagai konstruksi politik devide et impera yang harus dilawan dengan kesadaran kebangsaan yang kuat.

Baginya, kekuatan Indonesia selalu lahir dari kemampuan mengubah keberagaman menjadi persaudaraan. Bhinneka Tunggal Ika, menurut Lestari, tidak cukup dimaknai sebagai hidup berdampingan, tetapi juga sebagai dorongan untuk tumbuh, berkarya, dan membangun masa depan bersama sebagai satu bangsa.

Jejak komunitas Tionghoa dalam sejarah bangsa

Sejarawan sekaligus Ketua PERTIWI, Udaya Halim, mengingatkan bahwa nama Indonesia memiliki jejak sejarah yang panjang. Ia menjelaskan bahwa istilah Indonesia diciptakan oleh ilmuwan asing James Richardson Logan dan George Windsor Earl pada abad ke-19 dalam jurnal yang mereka tulis.

Udaya juga menyoroti peran komunitas Tionghoa dalam perjalanan bangsa. Ia menyebut gedung milik Sie Kong Liong yang kemudian dikenal sebagai gedung Sumpah Pemuda, tempat Kongres Pemuda II pada 1928, sebagai salah satu jejak penting keterlibatan warga Tionghoa dalam sejarah Indonesia.

Selain itu, Udaya menyinggung nama Yo Kim Tjan yang merekam lagu Indonesia Raya untuk disebarluaskan pada masa awal kemerdekaan. Menurutnya, fakta-fakta itu penting untuk mengingat bahwa kebangsaan tumbuh dari partisipasi banyak kelompok, bukan dari satu identitas saja.

Rasa memiliki terhadap Indonesia

Udaya menekankan bahwa kebangsaan adalah rasa kepemilikan atau sense of ownership yang tumbuh dalam diri setiap orang. Dari sudut pandang itu, Indonesia tidak hanya dipahami sebagai wilayah politik, tetapi juga sebagai ruang bersama yang dijaga oleh partisipasi seluruh warga.

Acara tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh, antara lain Suryana Erawan selaku Ketua Kelenteng Hok Tek Bio, Hartono selaku Ketua Yayasan Eka Pralaya, Aan Rohaeni sebagai advokat dan pemerhati kebijakan publik, Shanti K Nugroho sebagai Sekretaris Yayasan Puhua, Dr. drs. Hananto selaku Ketua Alumni Pascasarjana Universitas Jenderal Soedirman, serta sejumlah tokoh masyarakat Banyumas.

Pesan utama yang mengemuka dalam forum itu adalah bahwa identitas yang beragam tidak perlu dipertentangkan. Sebaliknya, keberagaman justru menjadi dasar untuk memperkuat rasa saling memiliki terhadap Indonesia sebagai rumah bersama.

Source: www.medcom.id
Terbaru