Buyback Emas Antam Turun Rp18 Ribu, Hitungan Pajak Bisa Pangkas Cuan Investor

Author: Cung Media

Harga buyback emas batangan PT Aneka Tambang Tbk atau Antam terkoreksi cukup dalam pada perdagangan Senin, 29 Juni 2026. Nilainya turun Rp18.000 per gram dan kini berada di level Rp2.360.000 per gram.

Penurunan ini langsung berdampak pada perhitungan investor yang ingin melepas emas simpanan. Di luar harga buyback, hasil akhir penjualan juga perlu memperhitungkan pajak yang berlaku agar cuan tidak meleset dari perkiraan.

Buyback ikut tertekan pergerakan pasar

Buyback emas menjadi acuan penting bagi pemilik emas batangan karena menunjukkan nilai jual kembali yang bisa diterima saat transaksi. Pada saat yang sama, harga emas Antam juga bergerak mengikuti harga emas dunia karena produk batangan tersebut memiliki sertifikasi London Bullion Market Association atau LBMA.

Tekanan pasar komoditas membuat harga jual kembali tidak selalu sejalan dengan ekspektasi investor. Namun, transaksi buyback tetap bisa memberi keuntungan jika selisih antara harga beli awal dan harga buyback saat ini masih lebar.

Pajak membuat hasil bersih berbeda dari angka buyback

Selain perubahan harga, penjualan kembali emas batangan juga dikenai ketentuan pajak. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017, penjualan emas batangan dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemilik NPWP.

Bagi non-NPWP, tarif yang dikenakan mencapai 3 persen dan dipotong langsung. Karena itu, nilai yang diterima pemilik emas tidak selalu sama dengan angka buyback yang tertera.

Ketentuan identitas juga perlu diperhatikan. PMK Nomor 112/PMK.03/2022 menetapkan bahwa Nomor Induk Kependudukan atau NIK telah difungsikan penuh sebagai NPWP untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dalam setiap aktivitas transaksi keuangan.

Taksiran buyback emas Antam per gram

Berdasarkan taksiran buyback per 29 Juni 2026, emas 0,5 gram bernilai Rp1.180.000 dan emas 1 gram berada di Rp2.360.000. Untuk 2 gram, nilainya tercatat Rp4.720.000, sedangkan emas 5 gram diperkirakan menghasilkan Rp11.800.000 sebelum potongan biaya lain.

Pada ukuran lebih besar, emas 10 gram ditaksir mencapai Rp23.600.000, emas 50 gram Rp118.000.000, dan emas 100 gram Rp236.000.000. Sementara itu, emas 500 gram diperkirakan bernilai Rp1.180.000.000 dan emas 1.000 gram mencapai Rp2.360.000.000.

Ukuran Emas Taksiran Buyback Potongan Hasil Bersih
0,5 gram Rp1.180.000
1 gram Rp2.360.000
2 gram Rp4.720.000
5 gram Rp11.800.000 PPh 22 0,25% dan meterai Rp10.000 Rp11.760.500
10 gram Rp23.600.000 PPh 22 0,25% dan meterai Rp10.000 Rp23.531.000
50 gram Rp118.000.000 PPh 22 0,25% dan meterai Rp10.000
100 gram Rp236.000.000 PPh 22 0,25% dan meterai Rp10.000
500 gram Rp1.180.000.000
1.000 gram Rp2.360.000.000

Dalam tabel taksiran yang sama, potongan PPh 22 sebesar 0,25 persen dan meterai Rp10.000 mulai terlihat pada ukuran 5 gram ke atas. Itu membuat hasil bersih investor perlu dihitung lebih hati-hati, terutama saat harga buyback sedang turun.

Terbaru