Kenaikan target Kredit Usaha Rakyat atau KUR menjadi Rp320 triliun pada 2026 dipandang membuka ruang pertumbuhan baru bagi industri penjaminan. Namun, peluang itu datang bersama beban risiko yang lebih besar, terutama jika ekspansi pembiayaan UMKM tidak diimbangi pengawasan yang ketat.
Otoritas Jasa Keuangan menilai lonjakan volume KUR akan mendorong kebutuhan penjaminan dan meningkatkan pendapatan Imbal Jasa Penjaminan. Di saat yang sama, industri juga harus bersiap menghadapi potensi kenaikan klaim, risiko konsentrasi, dan kualitas kredit debitur yang bisa menurun jika pertumbuhan berjalan terlalu agresif.
Peluang dari pembiayaan UMKM yang makin luas
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan bahwa penyaluran KUR yang lebih besar dapat memperkuat peran industri penjaminan dalam mendukung pembiayaan usaha kecil. Dalam lembar jawaban RDK OJK Mei 2026, Ogi menekankan bahwa peluang tersebut tetap harus dibarengi pengelolaan risiko yang memadai.
Ia juga menilai penurunan bunga kredit mikro menjadi di bawah 10% berpotensi memperluas akses pembiayaan bagi UMKM. Pemerintah bahkan telah memangkas bunga kredit ultra mikro menjadi 8%, yang dinilai bisa ikut mendorong penyaluran pembiayaan di segmen usaha kecil.
Risiko ekspansi tidak boleh diabaikan
OJK meminta industri asuransi kredit dan penjaminan menjaga keseimbangan antara ekspansi bisnis dan prinsip kehati-hatian. Penguatan underwriting, monitoring portofolio, dan penetapan harga yang sesuai dengan profil risiko menjadi poin penting agar pertumbuhan tidak memunculkan tekanan baru di kemudian hari.
Ogi menyebut kondisi ekonomi yang masih dinamis perlu diantisipasi dengan manajemen risiko yang lebih kuat. Pemantauan kualitas portofolio juga dinilai harus dilakukan lebih ketat agar industri tetap mampu bertahan di tengah perubahan kondisi usaha debitur.
Tantangan utama ada pada penilaian risiko UMKM
Karakteristik UMKM yang sebagian belum memiliki data historis memadai masih menjadi tantangan dalam penilaian risiko. Meski begitu, OJK menilai UMKM tetap menjadi sektor strategis yang layak mendapat dukungan pembiayaan dan penjaminan.
Karena itu, OJK mendorong pemanfaatan data termasuk akses SLIK, penguatan tata kelola, dan penerapan mekanisme risk sharing yang sehat. Langkah ini diharapkan membuat pertumbuhan pembiayaan dan penjaminan tetap berkelanjutan tanpa mengabaikan kualitas risiko.
| Agenda KUR 2026 | Angka | Keterangan |
|---|---|---|
| Plafon KUR | Rp320 triliun | Naik dari plafon 2025 |
| Plafon KUR 2025 | Rp286,61 triliun | Perbandingan terhadap target 2026 |
| Subsidi yang disiapkan | sekitar Rp38 triliun | Untuk mendukung penyaluran KUR 2026 |
| Porsi KUR produksi 2026 | 65% | Meningkat dari target 2025 |
| Target KUR produksi 2025 | 60% | Target awal sektor produksi |
| Realisasi KUR produksi 2025 | 61% | Target realisasi hingga Desember 2025 |
| Bunga kredit ultra mikro | 8% | Salah satu dorongan bagi pembiayaan usaha kecil |
Fokus pemerintah bergeser ke sektor produksi
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan bahwa plafon KUR 2026 naik menjadi Rp320 triliun. Angka itu lebih tinggi dibandingkan plafon 2025 yang sebesar Rp286,61 triliun, dengan subsidi yang disiapkan kurang lebih sekitar Rp38 triliun.
Maman juga menyebut target alokasi KUR produksi pada 2026 akan meningkat menjadi 65%. Pada 2025, target untuk sektor produksi berada di level 60%, dan pemerintah menargetkan realisasi hingga 61% pada Desember 2025.
Kenaikan plafon dan pergeseran ke sektor produksi menunjukkan fokus pemerintah pada penguatan ekonomi kerakyatan. Di tengah rencana itu, industri penjaminan berpeluang memainkan peran yang lebih besar selama seleksi risiko, tata kelola, dan pengawasan portofolio tetap dijalankan secara disiplin.
