KPK kembali mengajukan tambahan anggaran untuk 2026 dan 2027 karena kebutuhan belanja lembaga dinilai belum sepenuhnya tertutup. Dalam pembahasan bersama Kementerian Keuangan, usulan itu disebut lebih banyak diarahkan untuk belanja operasional dan pengadaan peralatan baru.
Pertemuan berlangsung di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (9/7/2026), dan dihadiri Ketua KPK Setyo Budiyanto, sejumlah wakil ketua KPK, Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, serta Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Pembahasan ini menjadi bagian dari proses lanjutan setelah KPK menyampaikan kebutuhan anggaran dua tahun ke depan.
Fokus Kebutuhan Dua Tahun Anggaran
Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Robert Leonard Marbun mengatakan diskusi diarahkan pada kebutuhan anggaran KPK untuk dua tahun anggaran mendatang. Menurut dia, porsi terbesar kebutuhan itu terkait belanja 2026 sampai 2027.
“Anggaran untuk belanja 2026 sampai 2027, lebih banyak itu sih,” kata Robert seusai mengantar pimpinan KPK di Kantor Kementerian Keuangan.
Robert juga membenarkan bahwa KPK meminta tambahan anggaran. Namun, ia menegaskan rincian kebutuhan dan rencana pemakaiannya masih harus disampaikan sebelum proses di Kementerian Keuangan dapat berlanjut.
“Iya, minta tambah. Nanti mereka mengajukan lagi. Nanti kita proses, begitu,” ujarnya.
Operasional Jadi Prioritas, Peralatan Baru Menyusul
Tambahan dana yang diajukan KPK disebut akan dipakai terutama untuk belanja operasional. Selain itu, pembahasan juga menyinggung kebutuhan pengadaan peralatan baru untuk mendukung pelaksanaan tugas lembaga.
Kementerian Keuangan belum mengungkap besaran angka yang diminta KPK. Robert mengatakan nilai usulan itu masih dalam tahap pembahasan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
Saat ditanya apakah nominal tambahan anggaran mencapai triliunan rupiah, Robert membantah singkat. “Enggak sih,” tegasnya.
| Komponen | Nilai | Keterangan |
|---|---|---|
| Pagu anggaran KPK 2027 sebelumnya | Rp 1,2 triliun | Usulan awal yang disampaikan ke DPR |
| Pagu anggaran KPK 2027 yang diusulkan | Rp 2,2 triliun | Mengalami kenaikan sekitar Rp 989 miliar |
Usulan 2027 Pernah Naik Hampir Rp 1 Triliun
Sebelumnya, KPK sudah menyampaikan usulan anggaran KPK 2027 dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR pada 17 Juni 2026. Dalam rapat itu, KPK mengusulkan pagu anggaran naik dari Rp 1,2 triliun menjadi Rp 2,2 triliun, atau bertambah sekitar Rp 989 miliar.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pengajuan tambahan anggaran itu disusun berdasarkan kebutuhan riil organisasi. Ia menegaskan usulan tersebut bukan untuk memperbesar belanja lembaga semata.
“Setiap kebutuhan anggaran yang diajukan tidak disusun berdasarkan keinginan untuk memperbesar belanja lembaga, melainkan berdasarkan kebutuhan riil organisasi dalam menjalankan mandat pemberantasan korupsi,” ujar Budi, Jumat (19/6/2026).
Menurut KPK, tambahan anggaran diperlukan untuk menjaga efektivitas tugas pencegahan, penindakan, koordinasi, supervisi, dan pendidikan antikorupsi. Usulan itu selanjutnya akan dibahas bersama Kementerian Keuangan sesuai mekanisme penyusunan APBN sebelum ditetapkan pemerintah dan DPR.
