Khofifah Ubah Peta Lawan Kemiskinan Jatim, Dari Madura Hingga Kota Strateginya Berbeda

Author: Cung Media

Pemerintah Provinsi Jawa Timur menegaskan bahwa penanganan kemiskinan tidak bisa dilakukan dengan pendekatan seragam. Gubernur Khofifah Indar Parawansa menyatakan intervensi harus mengikuti karakter wilayah agar kebijakan lebih tepat sasaran dan mampu menjawab perbedaan kondisi kemiskinan antardaerah.

Pernyataan itu disampaikan saat menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Jawa Timur terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna. Khofifah menekankan bahwa Jawa Timur membutuhkan strategi yang berbeda untuk wilayah seperti Madura, Tapal Kuda, Mataraman, dan Pantura karena masing-masing memiliki tantangan sosial ekonomi yang tidak sama.

Pendekatan berbasis wilayah jadi kunci

Khofifah menjelaskan bahwa pemerintah provinsi telah menjalankan pendekatan afirmatif berbasis spasial untuk menghadapi disparitas kemiskinan. Langkah ini dipakai karena pola kemiskinan di satu kawasan tidak selalu sama dengan kawasan lain, sehingga solusi juga harus disesuaikan dengan kebutuhan lokal.

Dalam pandangan Pemprov Jatim, penanganan yang terlalu umum berisiko membuat intervensi kurang efektif. Karena itu, penguatan basis data dan pengelompokan wilayah menjadi bagian penting agar program benar-benar menyasar kantong-kantong kemiskinan yang membutuhkan perhatian lebih besar.

Desa dan kota butuh strategi berbeda

Khofifah menegaskan, desa dan kota memiliki tantangan yang berbeda dalam urusan kemiskinan. Di perdesaan, arah kebijakan lebih banyak diarahkan pada hilirisasi produk lokal, penguatan Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes, serta pemberdayaan ekonomi yang bertumpu pada potensi wilayah.

Sementara di kawasan perkotaan, fokus intervensi bergeser pada penguatan ekonomi digital, pelatihan kompetensi tenaga kerja, dan fasilitasi job fair. Pemerintah menilai langkah tersebut lebih relevan karena kemiskinan di kota erat kaitannya dengan akses pekerjaan dan kemampuan bersaing di pasar kerja.

Infrastruktur dasar ikut diperkuat

Selain strategi ekonomi, Pemprov Jatim juga menempatkan perbaikan infrastruktur dasar sebagai bagian dari penanganan kemiskinan spasial. Program yang dijalankan mencakup penyediaan Rumah Tidak Layak Huni, akses air minum, dan sanitasi layak di wilayah-wilayah yang menjadi kantong kemiskinan.

Langkah ini dianggap penting karena kemiskinan tidak hanya berkaitan dengan pendapatan, tetapi juga dengan kualitas hidup dan ketersediaan layanan dasar. Dengan memperbaiki kebutuhan paling mendasar, pemerintah berharap tingkat kerentanan masyarakat dapat ditekan lebih cepat.

Bantuan sosial diarahkan ke kemandirian

Khofifah juga menegaskan bahwa penanggulangan kemiskinan kronis tidak cukup jika hanya mengandalkan bantuan sosial. Menurutnya, kebijakan saat ini harus bergerak ke arah pemberdayaan dan kemandirian ekonomi agar penerima manfaat tidak terus bergantung pada dukungan negara.

Ia menyebut Bantuan Sosial Kemiskinan Ekstrem senilai Rp1,5 juta per penerima manfaat diarahkan sebagai modal usaha. Program itu kemudian diperkuat dengan KIP Jawara untuk mendorong masyarakat keluar dari ketergantungan dan membangun daya tahan ekonomi yang lebih kuat.

Sorotan DPRD dan kebutuhan sinergi

Sebelumnya, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dalam rapat paripurna menyoroti penurunan angka kemiskinan di Jawa Timur yang dinilai belum signifikan dan cenderung stagnan. Fraksi itu juga menilai masih ada kantong-kantong kemiskinan di Madura, Tapal Kuda, hingga Mataraman yang memerlukan kebijakan yang lebih spesifik.

Menanggapi sorotan tersebut, Pemprov Jatim menekankan pentingnya sinergi yang lebih kuat dengan pemerintah kabupaten dan kota. Pemerintah provinsi berharap kerja sama lintas daerah dan penguatan data spasial bisa membuat intervensi semakin akurat sesuai kondisi wilayah, sehingga penanganan kemiskinan berjalan lebih struktural dan berkelanjutan.

Dengan pola yang disesuaikan pada karakter wilayah, Pemprov Jatim ingin memastikan bahwa strategi pengentasan kemiskinan tidak berhenti pada bantuan sesaat. Arah kebijakan kini diarahkan pada kombinasi perlindungan sosial, pemberdayaan ekonomi, dan pembenahan layanan dasar agar tiap daerah mendapat intervensi yang paling relevan dengan kebutuhan warganya.

Source: www.jatimpos.co
Terbaru