Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan kebijakan sekolah gratis untuk siswa SMA dan SMK negeri tetap berjalan. Penegasan itu sekaligus menutup peluang pemberlakuan kembali Sumbangan Pembinaan Pendidikan atau SPP di sekolah menengah negeri.
Kepastian tersebut penting bagi keluarga siswa karena wacana pungutan pendidikan sempat kembali dibahas. Di tengah tekanan keuangan daerah, SPP dinilai sebagian pihak dapat membantu memenuhi kebutuhan operasional sekolah.
Dedi memilih mempertahankan arah kebijakan pendidikan gratis meski ada keterbatasan anggaran. Ia memandang pendidikan sebagai hak dasar masyarakat yang harus dijamin oleh negara.
Menurutnya, biaya pendidikan tidak semestinya menjadi beban tambahan bagi orang tua siswa. Karena itu, kebijakan pembiayaan sekolah perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap akses masyarakat pada pendidikan.
Kekhawatiran terhadap Persepsi Publik
Dedi menilai pengaktifan kembali SPP tidak bisa diputuskan secara tergesa-gesa. Pemerintah perlu mengkaji rencana tersebut secara mendalam sebelum mengambil langkah yang berdampak langsung pada keluarga siswa.
“Usulan ini tidak bisa diputuskan secara tergesa-gesa. Kita harus mengkajinya secara mendalam,” ujar Dedi.
Ia juga menilai pungutan kembali dapat mengubah persepsi publik terhadap komitmen pemerintah. “Sebab, jika SPP kembali diberlakukan, publik bisa menilai pemerintah tidak lagi menempatkan pendidikan sebagai prioritas.”
Pandangan itu menjadi dasar sikap Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mempertahankan program sekolah gratis. Kebijakan tersebut berlaku untuk jenjang SMA dan SMK negeri di wilayah Jawa Barat.
Usulan Berasal dari Pembahasan Raperda
Wacana SPP muncul dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan di DPRD Jawa Barat. Komisi V DPRD Jawa Barat mengusulkan skema pembiayaan yang disesuaikan dengan kemampuan ekonomi keluarga.
Dalam konsep yang dibahas, pungutan pendidikan hanya diarahkan kepada orang tua yang dinilai memiliki kemampuan finansial. Siswa dari keluarga kurang mampu tetap direncanakan memperoleh pembebasan biaya.
Skema itu menjadikan kondisi ekonomi keluarga sebagai dasar untuk menentukan kewajiban pembayaran. Namun, Dedi menyoroti risiko yang dapat muncul terhadap kepercayaan masyarakat pada kebijakan pendidikan gratis.
Radarcirebon.disway.id melaporkan perdebatan tersebut berlangsung ketika biaya operasional sekolah menjadi perhatian di tengah kondisi fiskal daerah yang tertekan. Meski demikian, pemerintah provinsi tetap menyatakan pendidikan gratis sebagai kebijakan yang dipertahankan.
Kepastian bagi Orang Tua dan Siswa
Sikap Dedi memberi kepastian bahwa tidak ada rencana pemberlakuan kembali SPP bagi siswa sekolah menengah negeri. Kepastian itu mencakup SMA dan SMK negeri yang berada dalam kebijakan pendidikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Pembahasan mengenai pembiayaan pendidikan masih memerlukan kajian yang mendalam. Namun, posisi pemerintah provinsi saat ini tetap menempatkan sekolah gratis sebagai kebijakan utama bagi siswa SMA dan SMK negeri.
