Pemerintah Provinsi Jawa Timur menempatkan transparansi sebagai benteng utama dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Langkah ini juga diarahkan untuk mencegah titip siswa dan suap, sejalan dengan Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi tentang pencegahan gratifikasi dalam proses penerimaan peserta didik baru.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi dirancang terbuka dan akuntabel. Ia menyebut sistem digital yang dipakai membuat informasi lebih mudah diakses masyarakat kapan saja dan dari mana saja.
Verifikasi data jadi lapisan pengawasan
Salah satu titik penting dalam seleksi ada pada verifikasi antara data yang diunggah secara online dan dokumen asli calon peserta didik. Proses ini dipakai untuk memastikan nilai yang dimasukkan oleh sekolah sebelumnya sesuai dengan hardcopy yang dibawa saat verifikasi.
Khofifah menilai langkah itu penting agar data yang dipakai dalam seleksi benar dan bisa dipertanggungjawabkan. Dengan verifikasi tersebut, ruang untuk praktik yang tidak adil dalam penerimaan siswa baru diharapkan semakin sempit.
Bobot nilai diumumkan terbuka
Pemprov Jatim juga menegaskan bahwa mekanisme penilaian dalam SPMB 2026 sudah disusun jelas. Nilai rapor memiliki bobot 60 persen, sedangkan Tes Kemampuan Akademik atau TKA menyumbang 40 persen.
Menurut Khofifah, pembobotan itu dijelaskan ke publik agar tidak menimbulkan salah paham dalam hasil seleksi. Ia menekankan bahwa masyarakat bisa melihat langsung komposisi penilaian ketika muncul pertanyaan mengapa seorang calon diterima atau tidak.
Antrean verifikasi diatur lewat jadwal daring
Di sisi layanan, verifikasi juga dibuat lebih tertib melalui antrean berbasis jadwal online. Calon peserta didik datang sesuai jam dan tanggal yang sudah ditentukan, sehingga penumpukan di sekolah bisa dihindari.
Pola ini membuat proses pelayanan lebih teratur karena setiap peserta hadir sesuai slot yang mereka akses secara daring. Pemprov Jatim menilai cara tersebut mendukung kelancaran verifikasi berkas sekaligus memperkuat pengawasan publik.
Khofifah menyebut integrasi sistem digital membuat pelaksanaan SPMB semakin terbuka dan mudah dipantau. Dengan akses informasi yang luas dan mekanisme verifikasi yang ketat, Pemprov Jatim ingin memastikan penerimaan murid baru berjalan bersih, tertib, dan bebas dari gratifikasi.
Source: beritajatim.com