Kemensos Mulai Cairkan Bansos Tahap Dua, 18 Juta KPM Menunggu Giliran Di April 2026

Kementerian Sosial mulai menyalurkan bantuan sosial tahap dua kepada sekitar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat pada minggu kedua April. Penyaluran ini mencakup Program Keluarga Harapan atau PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT melalui Bank Himbara serta PT Pos Indonesia.

Percepatan pencairan dilakukan setelah pembaruan data berkala menunjukkan kebutuhan distribusi yang harus diproses lebih cepat. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa pemutakhiran data diterima pemerintah setiap tanggal 10 dan dipakai sebagai dasar penyaluran bulanan agar bantuan lebih tepat sasaran.

Penyaluran mengacu pada DTSEN

Tahun ini, penetapan penerima bansos merujuk pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN. Sistem ini memetakan warga ke dalam desil 1 sampai desil 10, dengan desil terendah menjadi prioritas utama penerima bantuan.

Skema tersebut dipakai agar bantuan tidak salah sasaran dan benar-benar menjangkau warga yang paling membutuhkan. Pemerintah juga menyesuaikan kuota tiap program sesuai kondisi sosial ekonomi terbaru di lapangan.

Berikut gambaran program yang masuk dalam penyaluran tahap dua:

  1. PKH menyasar sekitar 10 juta keluarga dari desil 1 hingga desil 4.
  2. BPNT menjangkau 18,2 juta keluarga dari desil 1 hingga desil 5.
  3. PBI JKN diberikan kepada 96,8 juta jiwa dari desil 1 hingga desil 5.

Pusdatin Kesos menempatkan desil 1 hingga 4 sebagai fokus utama PKH karena kelompok ini dinilai paling rentan. Sementara itu, BPNT atau bantuan sembako tetap diarahkan ke kelompok yang lebih luas untuk menjaga daya beli pangan rumah tangga miskin dan rentan.

Jadwal pencairan berlangsung bertahap

Penyaluran tahap dua yang dimulai sejak pertengahan April diperkirakan berlangsung hingga Juni. Kecepatan distribusi di tiap daerah bergantung pada kesiapan administrasi dan mekanisme penyaluran yang dipakai bank penyalur maupun kantor pos setempat.

Dalam praktiknya, sebagian KPM bisa menerima bantuan lebih cepat dibanding daerah lain karena proses verifikasi dan pencairan tidak selalu berjalan serentak. Faktor kelengkapan data, koordinasi daerah, dan kesiapan salur kerap menentukan waktu dana masuk ke rekening atau diterima langsung oleh penerima.

Cara cek status penerima bansos

Masyarakat dapat memeriksa status penerimaan secara mandiri melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi resmi Kemensos. Pengecekan memakai NIK sehingga data dapat dicocokkan langsung dengan basis data penerima yang berlaku.

Jika hasil pencarian menunjukkan ketidaksesuaian, tersedia fitur Usul Sanggah untuk mengajukan pembaruan data. Fitur ini penting bagi warga yang merasa memenuhi syarat tetapi belum tercantum sebagai penerima bantuan.

Hal yang perlu diperhatikan penerima

  1. Pastikan NIK dan data kependudukan sesuai dengan data di DTSEN.
  2. Lakukan pengecekan berkala di kanal resmi Kemensos.
  3. Segera ajukan Usul Sanggah bila ada data yang tidak sesuai.
  4. Ikuti informasi dari pendamping sosial, bank penyalur, atau kantor pos setempat.

Pemerintah menegaskan bahwa pemutakhiran data menjadi kunci agar bansos lebih akurat dan menjangkau warga yang benar-benar membutuhkan. Dengan mekanisme ini, pencairan tahap dua diharapkan berjalan lebih tertib, terukur, dan sesuai sasaran di seluruh daerah, terutama bagi keluarga yang masuk prioritas penerima PKH dan BPNT.

Exit mobile version