Kementerian Hukum Jawa Tengah melantik 15 anggota Majelis Pertimbangan Daerah Notaris hasil pergantian antarwaktu. Pelantikan ini menjadi penegasan baru atas peran pengawasan notaris di Jawa Tengah, terutama untuk menjaga agar pelayanan dan praktik kenotariatan tetap berjalan sesuai ketentuan.
Kepala Kemenkum Jawa Tengah Heni Susila Wardoyo menekankan bahwa jabatan tersebut menuntut tanggung jawab dan integritas. Ia juga meminta para anggota baru segera menyesuaikan diri dengan regulasi serta program kerja yang berlaku.
Pengawasan dan pembinaan diperkuat
Heni menyebut MPD Notaris memiliki fungsi penting dalam pembinaan dan pengawasan. Menurut dia, peran itu dibutuhkan untuk menjaga martabat profesi sekaligus memberi perlindungan hukum kepada masyarakat.
Karena itu, para pejabat baru diminta aktif memberi bimbingan dan evaluasi kepada notaris di wilayah kerja masing-masing. Ia menilai langkah tersebut penting agar tidak terjadi pelanggaran dalam pelaksanaan tugas notaris.
Bertugas di sejumlah daerah di Jawa Tengah
Lima belas anggota MPD Notaris pergantian antarwaktu itu akan bertugas di Kabupaten Batang, Pemalang, Kudus, Sragen, Pati, dan Kota Salatiga. Kehadiran mereka di wilayah-wilayah tersebut diharapkan memperkuat pengawasan atas pelaksanaan tugas notaris.
Kemenkum Jateng menempatkan pengawasan sebagai bagian dari upaya menjaga mutu layanan hukum kepada publik. Dalam arahan yang sama, Heni juga menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus menjadi perhatian utama.
Para anggota MPD Notaris diminta bekerja profesional sejak resmi dilantik. Mereka juga diharapkan memberi pelayanan terbaik kepada pengguna jasa dan menjaga kepercayaan publik terhadap profesi notaris.
Ada agenda lain dalam kegiatan yang sama
Pada kesempatan yang sama, Heni juga mengambil sumpah setia warga negara Republik Indonesia. Dalam agenda itu, warga negara Inggris bernama Tina Elizabeth Mary Doney resmi diambil sumpahnya sebagai Warga Negara Indonesia.
Heni berpesan agar Tina Elizabeth Mary Doney bersemangat dan bertekad memberi kontribusi positif bagi nusa, bangsa, dan masyarakat. Agenda tersebut menambah makna kegiatan yang tidak hanya menyoroti penguatan kelembagaan, tetapi juga peneguhan komitmen kewarganegaraan.
Dengan pelantikan ini, Kemenkum Jateng menempatkan integritas, profesionalisme, dan pengawasan sebagai tiga hal yang harus berjalan seiring. Pesan itu menjadi pengingat bahwa peran MPD Notaris bukan sekadar administratif, melainkan juga menjaga kualitas layanan hukum di daerah.
Source: jateng.antaranews.com






