Kemendagri Turun Kawal PSEL Di Daerah, Dari Lahan Hingga Sampah Terangkut

Kemendagri menempatkan diri di garis depan percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik atau PSEL di daerah. Kementerian ini tidak hanya memberi dukungan administratif, tetapi juga mengawal persoalan yang paling sering menghambat proyek di lapangan, mulai dari lahan hingga volume sampah yang harus diangkut.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menegaskan pendampingan itu penting agar program berjalan sesuai arahan Menteri Dalam Negeri. Ia menyampaikan komitmen tersebut setelah menyaksikan penandatanganan kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan Danantara terkait percepatan proyek PSEL.

Kawal dari lahan sampai sampah terangkut

Bima mengatakan Kemendagri akan ikut memastikan kesiapan daerah agar pembangunan fasilitas pengolahan sampah tidak tersendat oleh kendala teknis. Fokus pengawalan mencakup kesiapan lahan, volume sampah yang diangkut, aspek lingkungan, dan kebutuhan lain yang muncul di daerah.

“Insyaallah Kemendagri akan mengawal mulai dari masalah lahan, volume sampah yang diangkut, lingkungan dan lainnya sesuai dengan perintah Pak Mendagri,” kata Bima di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Senin (11/5/2026). Pernyataan itu menunjukkan bahwa peran Kemendagri melampaui fungsi koordinasi biasa karena ikut memastikan prasyarat proyek benar-benar siap di daerah.

Sampah diperlakukan sebagai isu lintas wilayah

Pemerintah pusat memandang persoalan sampah sebagai masalah yang mendesak. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebut Presiden Prabowo Subianto memberi perhatian besar pada penyelesaian sampah karena dampaknya yang luas terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Zulkifli menjelaskan bahwa sampah yang menumpuk telah memicu polusi tanah, air, dan udara. Karena itu, pemerintah mendorong penyelesaian yang lebih sistematis melalui teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik.

Ia juga menegaskan bahwa Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 menjadi landasan penting percepatan penanganan sampah. Aturan itu mendorong tumpukan sampah di sejumlah daerah diolah menjadi listrik dengan teknologi modern yang dinilai aman dan sudah diterapkan di berbagai negara.

25 lokasi jadi target awal

Program PSEL menargetkan 25 lokasi yang tersebar di 62 kabupaten/kota. Pada tahap awal, pemerintah memprioritaskan daerah yang masuk kategori darurat sampah agar penanganan bisa segera dimulai.

Enam wilayah yang menandatangani kesepakatan bersama dalam kesempatan itu adalah Serang Raya, Semarang Raya, Kabupaten Bekasi, Bogor Raya, Medan Raya, dan Lampung Raya. Langkah ini memperlihatkan bahwa percepatan PSEL sudah masuk tahap koordinasi konkret antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Danantara.

Dukungan lintas lembaga menguat

Kegiatan tersebut juga dihadiri Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat, Chief Investment Officer Danantara Pandu Sjahrir, dan Kepala BRIN Arif Satria. Sejumlah gubernur serta bupati dan wali kota dari daerah yang masuk daftar juga hadir dan ikut menandatangani kesepakatan.

Kehadiran berbagai lembaga menunjukkan bahwa percepatan PSEL tidak bergantung pada satu pihak saja. Pemerintah ingin memastikan sampah yang selama ini menumpuk bisa diolah menjadi energi listrik secara lebih terarah, dengan koordinasi yang kuat dari pusat hingga daerah.

Source: www.suara.com
Terkait